DPRD Desak Pemprov Selesaikan Hutang

Said Assagaff

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kurang dari sebulan, pemerintahan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua berakhir. Namun hutang miliaran rupiah Pemerintah Provinsi Maluku ke pihak ketiga belum juga dilunasi.

DPRD mendesak Pemprov Maluku melunasi hutang ke pihak ketiga sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail-Barnabas Orno.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd H. Karmite mengingat pemerintahan baru akan dilantik 11 Maret 2019.

“Tanggal 11 Maret 2019 kita sudah dipimpin Pak Murad dan Pak Abas. Tentunya, hutang Pemprov Maluku di pihak ketiga harus dilunasi di masa (kepemimpinan) Pak Said dan Pak Zeth. Jangan kasih beban untuk pemerintahan Maluku yang baru,” kata Karmite di Ambon, Senin (18/2).

Diakui Pemprov Maluku sudah secara perlahan melunasi semua hutang yang ada sejak awal Januari 2019. Namun menurutnya, upaya Pemprov Maluku melunasi seluruh hutang pihak ketiga harus memiliki target.

Artinya, ketika ada anggaran, maka Pemprov Maluku segera memanfaatkannya untuk pelunasan hutang. Jangan mengulur-ulur waktu hingga pada akhirnya sisa hutang ditutupi pemerintahan Murad-Abas.

“Kalau ada anggaran segera tutupi hutang itu. Jangan mengulur-ulur waktu. Sebab sebentar lagi, Maluku sudah dipimpin Pak Murad. Program Pak Murad juga membutuhkan anggaran untuk pelaksanaannya dilapangan,” tegas Karmite.

Politikus PDIP ini juga meminta Pemprov Maluku segera menyelesaikan persoalan danah hibah yang dijanjikan Gubernur Maluku Said Assagaff ke masyarakat. Meski sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) gubernur, namun janji itu belum juga terealisasi.

“Janji untuk anggaran danah hibah di beberapa daerah di Maluku sampai sekarang belum terealisasi. Jadi saya harap, Pak Said Assagaff memenuhi janji itu,” kata dia. (MG3)

Komentar

Loading...