Proyek Air Bersih di MBD Terbengkalai

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Baru lima rumah dilayani air bersih per hari dari proyek pipanisasi senilai Rp 3 miliar di dusun Naworu-Yawuru Desa Wonrelli Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya. Fakta miris ini, diduga ulah CV Jusren Jaya yang kontraktornya berinisial “HA”.

Fakta jika proyek yang bersumber dari APBD tahun 2015-2016 itu tidak tuntas disampaikan Kepala Dusun Naworu J. Maupula. Sejak proyek air bersih masuk ke dusun Naworu, masyarakat sudah diiming-imingi air akan dialirkan sampai di dapur rumah mereka.

Ternyata tidak terwujud. Jangankan masuk sampai rumah, bak penampung penuh air saja, itu tidak pernah terjadi. Akibat debit air yang kecil ini warga harus bergiliran mengantre air, itu juga hanya cukup lima rumah setiap harinya.

“Proyek dikerjakan sejak tahun 2015-2016 tapi sampai November 2018, air baru jalan ke rumah warga, itu juga pakai giliran dan baru sebatas lima rumah di dalam dusun,” ungkap Maupula dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (16/2).

Warga akan mengantri air dengan jadwal pukul 08-13.00 WIT. Setelah itu warga akan menunggu sampai bak penampung cukup air untuk antri lagi keesokan harinya.

“Dengan kondisi seperti itu masyarakat susah dapat air bersih, apalagi hanya untuk lima rumah setiap hari,” kata Maupula sedih.

Menurutnya, debit air kecil akibat sumur penyuplai air bersih sedalam hanya 9 meter ini tidak mampu menyuplai air ke bak penampung. Seharusnya kedalaman sumur itu sekitar 25 meter sesuai bastek proyek. Tapi yang terjadi di lapangan tidak seperti itu makanya sampai hari ini masyarakat tidak bisa menikmati air dengan layak.

Sesuai data yang dihimpun pihaknya, proyek pipanisasi air bersih tersebut dianggarkan tahap I tahun 2015. Yakni, pengadaan reservoir atau bak penampung senilai Rp 1 miliar. Sedang tahap II tahun 2016 senilai Rp 2 miliar, untuk solar sel atau penyedia energi listrik bertenaga surya. Kemudian pemasangan jaringan pipanisasi, dan penggalian sumur.

Proyek tahap II ini selesai tahun 2016. “Waktu itu, kontrakor bersedia tulis surat pernyataan diatas meterai enam ribu setelah dipertanyakan oleh masyarakat. Surat pernyataan ini, kontraktor nyatakan, siap memperdalam sumur apabila di kemudian hari jalannya air tidak kencang,” bebernya.

Tapi ternyata desakan masyarakat itu baru ditindaklanjuti November 2018. Penggalian sumur kembali dilakukan, tapi tidak tuntas. Malah kemudian, kontraktor tidak pernah lagi kembali ke dusun Naworu-Yawuru untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (KTA)

Komentar

Loading...