Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Korupsi Repo, Gubernur Belum Dipanggil Kejati

badge-check


Said Assagaff Perbesar

Said Assagaff

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penuntasan perkara korupsi bernilai jumbo, Reverse Repo Obligasi Bank Maluku senilai Rp 238,5 miliar belum terlihat progres berarti. Rencana pemanggilan terhadap Pemegang Saham Pengendali (PSP) bank tersebut belum ada titik terang, kapan dilakukan.

Dikonfirmasi seputar rencana itu, Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette mengaku, hal itu belum dilakukan. Bahkan surat panggilan terhadap PSP Bank Maluku juga belum dilayangkan ke yang bersangkutan.

“Kita masih bermain di ranah panggilan terhadap PSP. Tapi tetap akan dijadwalkan panggilan itu. Intinya kita masih di titik itu, pemanggilan terhadap PSP,” ungkap Samy kepada Kabar Timur, ditemui di ruang kerjanya, Jumat, kemarin.

Meski begitu, kata Samy, kapan persis pemanggilan terhadap PSP Bank Maluku dilaksanakan, belum diketahui. “Brae, kapan pemeriksaan itu, PSP?” ujar Samy yang tiba-tiba mengangkat henpon dan menelpon Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku Abdul Hakim untuk meyakinkan Kabar Timur.

“Akan dijadwalkan, itu kata Kasidik,” ucap Samy mantap sesaat, usai menelpon Abdul Hakim untuk meminta konfirmasi renncana pemeriksaan PSP Bank Maluku itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku