KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Usulan 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku yang telah disepakati Gubernur Maluku, Said Assagaff dan DPRD Maluku belum jelas kapan realisasinya. Padahal, usulan tersebut telah dimasukan ke Kemendagri, DPR RI komisi II dan DPD RI beberapa tahun yang lalu.
Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, D.N. Kaya mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihak Kemendagri, 13 usulan DOB di Maluku telah ditetapkan dalam grand design pemekaran wilayah di Indonesia.
“Hingga kini kami di Biro Pemerintahan Maluku belum mendapatkan informasi terakhir terkait kapan 13 usulan DOB ini direalisasi.
Kami hanya diberitahukan 13 usulan DOB itu sudah ditetapkan sebagai grand design penataan wilayah di Indonesia,”kata Kaya kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Dia mengatakan, Pemerintah Maluku hanya tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri. Terpenting, Pemerintah Maluku sudah memasukan dokumen usulan itu ke DPR RI komisi II, Kemndagri dan DPD untuk dibahas sebagaimana mestinya.



























