Realisasi Usulan 13 DOB Maluku Kabur

Kantor Gubernur Provinsi Maluku

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Usulan 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku yang telah disepakati Gubernur Maluku, Said Assagaff dan DPRD Maluku belum jelas kapan realisasinya. Padahal, usulan tersebut telah dimasukan ke Kemendagri, DPR RI komisi II dan DPD RI beberapa tahun yang lalu.

Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, D.N. Kaya mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihak Kemendagri, 13 usulan DOB di Maluku telah ditetapkan dalam grand design pemekaran wilayah di Indonesia.

“Hingga kini kami di Biro Pemerintahan Maluku belum mendapatkan informasi terakhir terkait kapan 13 usulan DOB ini direalisasi.

Kami hanya diberitahukan 13 usulan DOB itu sudah ditetapkan sebagai grand design penataan wilayah di Indonesia,”kata Kaya kepada wartawan di Ambon, kemarin.

Dia mengatakan, Pemerintah Maluku hanya tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri. Terpenting, Pemerintah Maluku sudah memasukan dokumen usulan itu ke DPR RI komisi II, Kemndagri dan DPD untuk dibahas sebagaimana mestinya.

Sementara itu, anggota DPRD Maluku, Fredek Rahakbauw mengatakan, perjuangan usulan DOB di Maluku harus bisa dikawal para anggota DPD maupun DPR RI perwakilan Maluku yang ada di senayan.

“Perjuangan ini saya harap jangan saja menjadi tugasnya Pemprov Maluku dan DPRD Maluku saja. Teman-teman perwakilan Maluku yang ada di senayan juga harus bisa bersama-sama mengawal aspirasi ini,”katanya.

Dikatakan, 13 DOB di Maluku yang ditetapkan dalam grand design pemekaran adalah Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Terselatan, Gorom-Wakate, Aru Perbatasan, Tanimbar Utara, Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Talabatai, Buru Kayeli, Bula, Kepulauan Huamual, Lease dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, pembentukan DOB merupakan salah satu solusi penting dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di Provinsi Maluku. Untuk itu, perjuangan ini harus dikawal terus sampai pada pelaksanaannya nanti.

“DPRD Maluku telah sepakat untuk 13 usulan DOB ini jalan terus. Sebab, selain memperpendek rentang kendali, pembentukan DOB juga untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun SDA di Provinsi Maluku. Makanya, semua harus bisa bahu-membahu untuk perjuangan ini,”paparnya. (MG3)

Komentar

Loading...