Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Disnaker: Pelaku Usaha Belum Terapkan UMK

badge-check


					Godlief Soplanit Perbesar

Godlief Soplanit

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ambon, Godlief Soplanit, menyatakan, pelaku usaha belum menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) bagi pekerja pada 2018.

“Evaluasai penerapan UMK kota Ambon pada 2018 didapati masih banyak pelaku usaha yang belum menerapkan UMK sesuai ketentuan,” katanya di Ambon, Selasa (29/1).

Kata Soplanit, usaha ritel seperti penjualan baju dan usaha makanan dan minuman seperti kedai kopi dan makanan belum menerapkan UMK sesuai ketentuan, hal ini akan ditindaklanjuti dengan pembinaan.

“Pengawasan dan pembinaan pelaku usaha tidak lagi menjadi tugas kabupaten/kota, tetapi Disnaker Provinsi. Saya telah berkoordinasi dengan Plt Kadisnaker provinsi Maluku, Meky Lohy untuk menyampaikan kendala dan diharapkan dapat ditangani dengan arif, sehingga pekerja tidak dirugikan,” ujar Soplanit.

Tim pengawasan UMK telah diarahkan untuk melakukan bimbingan sambil menunggu kebijakan dari Pemprov Maluku, mengingat penetapan UMP dan UMK berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Said Assagaff.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Teka-Teki “Jabatan” Plt Kadis Pendidikan

30 September 2025 - 21:05 WIT

Jaksa Bidik Proyek Air Bersih Milik “Pejabat” PUPR Malteng

16 September 2025 - 01:07 WIT

Polresta Ambon Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Penyalahgunaan Identitas di Medsos

25 Agustus 2025 - 19:48 WIT

Trending di Uncategorized