KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku akan meninjau kerusakan lingkungan hingga tercemarnya air di kawasan sungai Wai Sakula Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon akibat aktivitas penambanganan oleh CV Batu Prima.
“Jika dari aktivitas itu mengakibatkan masyarakat takut mengkonsumsi air, tentu ini masalah serius. Sehari dua ini DPRD Maluku akan melakukan agenda pengawasan. Kami akan meninjau langsung kondisi di Wai Sakula,” kata Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada Kabar Timur di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (28/1)
Menurutnya, untuk peninjauan ini, dewan akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak CV. Batu Prima dan kepala pemerintahan negeri Laha.
Hal itu penting sehingga ketika ada temuan yang memang merugikan masyarakat, DPRD langsung bisa berkoordinasi dengan kepala pemerintahan negeri Laha dn meminta untuk menghentikan aktivitas penggalian batu kali atau galian C.
“Kami akan gandeng pihak-pihak terkait untuk turun ke sana. Jika memang ditemukan masalah yang merugikan masyarakat, kami akan secepatnya berkoordinasi dan meminta pemerintah negeri Laha menutup aktivitas penggalian perusahaan itu,” tandasnya.
Politisi PDIP ini juga meminta DPRD dan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak tinggal diam.
Secepatnya melakukan penanganan yang terarah sehingga warga di kawasan Wai Sakula tidak menjadi dilema dengan masalah yang terjadi di wilayah mereka.
“Harus ada penanganan cepat dan terarah. Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Warga di sana sudah sangat resah karena air minum yang mereka konsumsi sudah agak sulit didapat,” kata Anggota Komisi C DPRD Maluku itu.



























