KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) merupakan salah satu penyebab dan penyumbang kematian manusia terbesar di muka bumi, setelah penyakit TBC, Diabetes, Paru dan Jantung Coroner.
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol. Heru TS, mengaku, berdasarkan pernyataan organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization- Perserikatan Bangsa-Bangsa (WHO-PBB), lakalantas masuk urutan kelima pemicu kematian.
“Berdasarkan pernyataan WHO, penyebab kematian manusia di dunia itu pertama Jantung Coroner, kemudian Paru, Diabetes, TBC dan Lakalantas,” kata Heru, kepada Kabar Timur, Kamis (24/1).
Di Indonesia sendiri, tambah Heru, lakalantas termasuk faktor utama penyumbang kematian. Sebesar 56,87 persen kematian akibat lakalantas ini dialami generasi muda atau kaum milenial.
Guna mencegah hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2013. Di dalamnya terdapat lima pilar keselamatan yang dijadikan acuan. “Dalam amanat UU nomor 22 tahun 2009 Pasal 203, juga pemerintah bertanggungjawab atas terjaminnya keselamatan lalu lintas angkutan jalan,” terangnya.
Keselamatan jalan (Road Safety), tambah Heru, juga dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 sampai 2019. RPJMN ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2 tahun 2015.



























