Wakapolda Maluku Dimutasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sejak dilakukan serah terima jabatan pada 22 Juni 2018 lalu, Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. DR. Akhmad Wiyagus, kembali dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Prof. DR. Muhammad Tito Karnavian.

Akhmad diangkat dalam jabatan barunya sebagai Wakapolda Jawa Barat. Penggantinya adalah Kombes Pol Teguh Sarwono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagrendafung Rorenmin Itwasum Polri.

Kepastian pergantian orang nomor 2 Polri di Provinsi Maluku ini setelah terbitnya surat telegram Kapolri nomor: ST/188/I/KEP./2019, tertanggal 22 Januari 2019, yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol. Eko Indra Heri S.

Surat telegram tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri itu terdapat 48 nama perwira tinggi dan menengah.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kabar Timur, membenarkan adanya mutasi jabatan Wakapolda Maluku tersebut.

“Mutasi jabatan itu benar sesuai surat telegram Kapolri nomor: ST/188/I/KEP./2019. Dimana Pak Wakapolda Maluku diangkat sebagai Wakapolda Jabar,” kata Roem, Selasa (22/1).

Menurutnya, pergantian jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari bentuk penyegaran organisasi. “Tidak ada masalah. Ini adalah sikap pimpinan Polri yang bertujuan untuk melakukan penyegaran di organisasi Polri,” tandasnya.

Dari 48 nama perwira tinggi (Pati) dan menengah yang dimutasi Kapolri, terdapat mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Ilham Salahuddin yang diangkat sebagai Dankor Brimob Polri. Sebelumnya, Ilham menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Selain Ilham Salahuddin, juga terdapat mantan Kapolda Maluku lainnya yaitu Deden Juhara. Deden yang sebelumnya menjabat ASOPS Kapolri ini dimutasikan sebagai Pati SOPS Polri, dalam rangka pensiun. (CR1)

Komentar

Loading...