KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Taher Hanubun menyatakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) dan peluncuran aplikasi perkara di Pengadilan Agama Tual menjadi tonggak kemajuan dalam pelayanan.
“Tidak hanya di lingkungan Pengadilan Agama Tual tetapi juga untuk kita semua,” kata Hanubun di Langgur, Kamis (17/1/2017).
Menurut dia, zona integritas menuju wilayah bebas KKN dan birokrasi bersih melayani adalah salah satu bentuk akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Berbagai hambatan yang memungkinkan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbarui. Termasuk dalam hal tersebut adalah pencanangan zona integritas.
“Saya harapkan, melalui pencanangan zona integritas di lingkup Pengadilan Agama Tual maka setiap aparatur akan mampu menyadari posisinya sebagai pelayan masyarakat, yang harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan wajib bersikap profesional, bebas dari kepentingan dan mengutamakan kepuasan masyarakat,” ujarnya.



























