Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kasus Korupsi Poltekes Rp 53 Miliar Mengendap di Kejati

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sejumlah kasus korupsi mengendap penanganannya di Kejaksaan Tinggi Maluku. Salah satunya, dugaan korupsi Politeknik Kesehatan (Poltekes) Maluku senilai Rp 53 miliar.

Kinerja Kejati Maluku terus mendapat sorotan. Transparansi atau keterbukaan informasi publik merupakan barang langka di korps Adhyaksa. Sebut saja, sampai di mana pengusutan kasus dugaan korupsi “kakap” Rp 53 miliar pada Poltekes Maluku oleh Kejati Maluku, hingga saat ini tidak jelas penanganannya.

“Kejati Maluku terlalu banyak pencitraan, obral janji. Padahal Kajati Maluku pernah janji akan menindak lanjuti kasus kakap puluhan miliar rupiah itu,” kata Sukirman Haris dari Koalisi Anti Korupsi Nasional (KAKN) kepada Kabar Timur melalui rilisnya, Jumat (18/1/2019).

Sebelumnya, kata Haris, kasus ini pernah dilaporkan ke Kejati Maluku. Diduga kuat proyek pengadaan alat-alat kesehatan senilai Rp 53 miliar kucuran APBN tahun 2016 untuk Kementerian Kesehatan RI ini bermasalah.

Baik dalam tender hingga proses pengadaannya, yang terindikasi kuat tidak melalui mekanisme. “Kita pernah beberkan kasus ini di media, ketika Kajati yang sekarang baru dilantik,” ungkap Haris.

Setelah dilaporkan, KAKN yakin laporan bakal ditindaklanjuti atau paling tidak akan ada komunikasi terkait laporan tersebut. Tapi komunikasi ini nihil bahkan diduga Kejati Maluku mendiamkan kasus tersebut.

“Kami mencurigai ada main mata antara oknum Kejaksaan dengan pihak Poltekkes Maluku maupun beberapa lembaga yang kami sinyalir memiliki tujuan untuk mendiamkan kejahatan ini, akibatnya kasus ini mengendap di Kejati Maluku,” tuding Haris.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku