Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gelar Perkara Oknum DPRD Ambon Batal

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua kali sudah, rencana gelar perkara dugaan makelar proyek yang melilit Leonora Far Far, oknum anggota DPRD Kota Ambon, batal dilakukan polisi.

Setelah rencana gelar perkara pada 16 Januari tertunda, hal yang sama juga terjadi, Jumat (18/1). Alasannya Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP R. E Adikusuma, tidak berada di tempat.

“Agenda gelarnya hari ini (kemarin), cuma batal. Karena Pak Kasat tidak ada di tempat. Beliau sementara mengikuti Sespim di Polda Maluku,” kata Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, kemarin.

Menurutnya, proses penyelidikan telah rampung. Sehingga gelar perkara dilakukan untuk menaikan status kasus tersebut, meski anggota DPRD aktif itu sudah dua kali mangkir.

“Belum bisa panggil paksa. Ini kan penyelidikan. Kalau sudah di penyidikan, tak hadir sampai tiga kali, ya konsekuensinya akan dipanggil paksa. Itu mekanismenya,” jelas Kaisupy.

Dalam perkra ini, empat orang telah dikorek keterangannya sebagai saksi, termasuk korban pelapor Rino Jery Habel.
“Sudah beberapa saksi, temasuk beberapa bukti yang menerangkan kejahatan Leonora (terlapor). Nanti dilihat saat gelar perkara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku