KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Peranagkat Daerah (OPD) menindak tegas PNS maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hingga saat ini belum melakukan aktivitas kantor.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, bagi PNS maupun pegawai honorer yang sampai hari ini masih belum melakukan aktivitas kantor tanpa pemberitahuan agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Soulisa dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di pelataran kantor bupati di kawasan kilometer dua, Kota Namrole, Kamis (17/1/2019).
Tindakan tegas ini mesti dilakukan untuk menciptakan harmonisasi kerja, sehingga pendistribusian kewenangan kepada bawahan harus terus dilakukan secara merata.



























