Bupati: Tindak Tegas PNS Malas
KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Peranagkat Daerah (OPD) menindak tegas PNS maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hingga saat ini belum melakukan aktivitas kantor.
"Kepada seluruh pimpinan OPD, bagi PNS maupun pegawai honorer yang sampai hari ini masih belum melakukan aktivitas kantor tanpa pemberitahuan agar segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Soulisa dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di pelataran kantor bupati di kawasan kilometer dua, Kota Namrole, Kamis (17/1/2019).
Tindakan tegas ini mesti dilakukan untuk menciptakan harmonisasi kerja, sehingga pendistribusian kewenangan kepada bawahan harus terus dilakukan secara merata.
Soulisa mengingatkan, seluruh pegawai di Pemkab Buru Selatan juga harus diberdayakan sebagai wujud pembinaan karier ke depan sesuai bidang tugas di lingkungan kerja masing-masing.
"Ini harus dilakukan agar terciptanya disiplin pegawai dalam melaksanakan tugasnya serta dapat diberdayakan sesuai tugas dan fungsinya pada jabatan yang diembannya," katanya. (KTL)
Komentar