Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pulau Buru

Polda Maluku, Tetapkan Tiga Tersangka Penambang Emas “Ilegal” di Gunung Botak

badge-check


     Polda Maluku, Tetapkan Tiga Tersangka  Penambang Emas “Ilegal” di Gunung Botak Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, terus ditindak, aparat kepolisian Polda Maluku.

Terbaru dalam operasi “senyap” yang dilakukan Polda Maluku. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), pekan kemarin, berhasil menetapkan tiga orang pelaku PETI sebagai tersangka.

Ketiga tersangka saat ini telah dijebloskan ke tahanan Polda Maluku, menunggu proses selanjutnya.

“Tiga tersangka sudah ditahan. Saat ini, menunggu proses lanjutkan,” ungkap sumber kabartimurnews.com, di Polda Maluku, Minggu, kemarin.

Sayangnya, siapa inisial tersangka terbaru dari Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang berhadil diungkap, belum dibuka.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama