KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, terus ditindak, aparat kepolisian Polda Maluku.
Terbaru dalam operasi “senyap” yang dilakukan Polda Maluku. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), pekan kemarin, berhasil menetapkan tiga orang pelaku PETI sebagai tersangka.
Ketiga tersangka saat ini telah dijebloskan ke tahanan Polda Maluku, menunggu proses selanjutnya.
“Tiga tersangka sudah ditahan. Saat ini, menunggu proses lanjutkan,” ungkap sumber kabartimurnews.com, di Polda Maluku, Minggu, kemarin.
Sayangnya, siapa inisial tersangka terbaru dari Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang berhadil diungkap, belum dibuka.