Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KPK Duga 12 Wajib Pajak di Pusaran Masikamba

badge-check


					KPK Duga 12 Wajib Pajak di Pusaran Masikamba Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Temuan penyidik yang baru seperti ini tidak bisa diungkap dalam persidangan atas terdakwa Anthony Liando karena fokusnya hanya kepadanya selaku pemberi suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengembangkan kasus pajak di Kota Ambon. Berkas tersangka mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba, masih belum diserahkan. Pasalnya, penyidik KPK temukan bukti baru terkait perkara ini.

“Sebetulnya penyerahan berkas tersangka La Masikamba bersamaan dengan berkas terdakwa Anthony Liando. Penyerahan itu tidak dapat dilakukan karena adanya temuan baru oleh penyidik terkait kasus ini,” kata koordinator jaksa KPK atas terdakwa Anthony Liando Feby Dwiyandospendy di Ambon, Selasa.

Dia menduga kemungkinan temuan baru itu terkait 12 dari wajib pajak lainnya di Kota Ambon yang direkomendasikan Dirjen Pajak untuk diperiksa tunggakan pajaknya.”Tetapi saya belum baca progres BAP dari penyidik karena masih ada waktu namun menurut penyidik mengarah ke situ,” jelas Feby.

Dalam persidangan sebelumnya sudah jelas ada keterangan para saksi dan JPU KPK setelah melakukan koordinasi dengan penyidik dari beberapa nama ada yang merupakan wajib pajak dan mungkin wartawan juga sudah familier dengan nama dimaksud.

“Penyidik juga mengatakan kepada kami akan ditindaklanjuti jadi nanti akan dilihat saja progresnya pada saat finalisasi BAP La Masikamba yang merupakan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon bersama anak buahnya tersangka Sulimin Ratmin selaku supervisor,” ujarnya.

Namun terkait temuan penyidik yang baru seperti ini tidak bisa diungkap dalam persidangan atas terdakwa Anthony Liando karena fokusnya hanya kepadanya selaku pemberi suap. “Tetapi hal itu sudah dicatat dan menjadi masukan ke penyidik, seperti apa nantinya kita lihat BAP La Masikamba,” kata Feby.

Tersangka La Masikamba, Sulimin Ratmin, dan Anthony Liando ditahan KPK sejak Oktober 2018 dan yang baru menjalani proses persidangan hanya Anthony, sementara berkas acara pemeriksaan La Masikamba dan Sulimin dijadwalkan pertengahan Februari 2019.

Dia mengaku tidak ada kendala tekhnis untuk BAP La MAsikamba dan Sulimin Ratmin, hanya soal luas cakupannya saja dan ada informasi penerimaan-penerimaan uang dari pihak lain oleh mereka dan sedang dtindaklanjuti, kemudian saksinya juga lebih banyak
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap 13 Pengusaha di Ambon, Maluku, yang bermasalah dengan pajak, menyusul Bos CV Angin Timur Anthony Liando diciduk KPK yang saat ini tengah berada disidang.

Pemeriksaan 13 pengusaha “kakap” di Ambon langsung diinstruksikan DJP kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon.

Kini pemeriksaan terhadap 12 nama Wajib Pajak (WP) kelas “kakap” berdasarkan instruksi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sementara dilakukan.

Ke-12 WP “kakap” yang diduga bermasalah dengan pajak, yakni: Hengki Priwanto alias Wani (Simon Motor), Leonard Tanjung (Swalayan Alfa), Jhon Tuhuteru (Toko 51), Shanahan Alfred (Dian Pertiwi), Andreas Intan alias Kin Fui (Toko Liang).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku