Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kepala Kantor Pos Ambon Diduga Terlibat Cinnabar

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Ambon, F.X Hariono, diduga terlibat dalam peredaran gelap batu cinnabar yang terungkap pada 18 September 2018 lalu. Penyidik unit reskrim Polsek KPYS, akan memanggilnya untuk diperiksa.

Keterlibatan F.X Hariono terungkap berdasarkan pengakuan sejumlah saksi termasuk dua orang yang dijadikan tersangka saat diperiksa penyidik. Diantaranya pemilik cinnabar Hendra Yusuf Anakotta dan sopir mobil box milik kantor Pos, Muhammad Aksan.

Kasus peredaran gelap material batu cinnabar ini terungkap setelah sebanyak 200 Kg bahan dasar mercury itu hendak di kirim melalui kapal Pelni di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Ratusan Kg ditemukan didalam mobil box milik kantor Pos Ambon.

Rencana pemanggilan ulang terhadap kepala kantor itu setelah penyidik Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon melakukan gelar perkara sebelum perayaan Natal 25 Desember 2018 lalu.

“Saksi-saksi mengatakan ada campur tangan beliau saat pengiriman cinnabar, termausk berat barang bukti. Beliau bilang 100 Kg tapi setelah ditimbang 200 kg,” kata sumber terpercaya di Polsek KPYS, Rabu (16/1).

Kepala Polsek KPYS AKP Rony Ferdi Manawan yang dikonfirmasi mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan karena ada keterlibatan orang lain. Pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada F.X Hariono.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku