KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Warga Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan Gogrea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, secara sukarela menyerahkan bahan kimia mercury seberat 6,6 Kg kepada aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Penyerahan bahan beracun dan berbahaya (B3) dari masyarakat adat secara sukarela itu diterima Wakil Kepala Polres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa. Penyerahan berlangsung selama dua sejak 14-15 Januari 2019, kemarin.
Penyerahan mercury dari warga kepada polisi disaksikan tim asistensi Gunung Botak bentukan Kapolda Maluku yang dipimpin Karo Ops Kombes Pol. Gatot Mangkurat dan didampingi Kasat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Guntur.
“Dari hasil sosialiasi yang selama ini kami lakukan, warga sudah mulai sadar, dan secara sukarela mau menyerahkan mercury kepada kami. Kemarin (Senin) masyarakat Desa Debowae menyerahkan mercury seberat 4 Kg,” kata Gatot Mangkurat, Selasa (15/1).
Mangkurat mengaku, selepas kegiatan penyerahan mercury dilakukan, pihaknya kemudian memberikan sosialiasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penggunaan mercury terhadap lingkungan tempat tinggal.
“Dalam sosialisasi kemarin, kami menyampaikan bahwa mercury sangat berbahaya dan dampaknya panjang baik kepada lingkungan maupun manusia. Kami juga meminta warga agar dapat menyerahkan mercury, atau sianida dan lainnya, sebelum dilakukannya penindakan,” jelasnya.



























