Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Warga Buru Serahkan 6,6 Kg Mercury

badge-check


					Warga Buru Serahkan 6,6 Kg Mercury Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Warga Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan Gogrea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, secara sukarela menyerahkan bahan kimia mercury seberat 6,6 Kg kepada aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Penyerahan bahan beracun dan berbahaya (B3) dari masyarakat adat secara sukarela itu diterima Wakil Kepala Polres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa. Penyerahan berlangsung selama dua sejak 14-15 Januari 2019, kemarin.

Penyerahan mercury dari warga kepada polisi disaksikan tim asistensi Gunung Botak bentukan Kapolda Maluku yang dipimpin Karo Ops Kombes Pol. Gatot Mangkurat dan didampingi Kasat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Guntur.

“Dari hasil sosialiasi yang selama ini kami lakukan, warga sudah mulai sadar, dan secara sukarela mau menyerahkan mercury kepada kami. Kemarin (Senin) masyarakat Desa Debowae menyerahkan mercury seberat 4 Kg,” kata Gatot Mangkurat, Selasa (15/1).

Mangkurat mengaku, selepas kegiatan penyerahan mercury dilakukan, pihaknya kemudian memberikan sosialiasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penggunaan mercury terhadap lingkungan tempat tinggal.

“Dalam sosialisasi kemarin, kami menyampaikan bahwa mercury sangat berbahaya dan dampaknya panjang baik kepada lingkungan maupun manusia. Kami juga meminta warga agar dapat menyerahkan mercury, atau sianida dan lainnya, sebelum dilakukannya penindakan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku