Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa Kejar Audit, Pemeriksaan PSP Terjadwal?

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Intinya penyidik sudah jadwalkan, namun kapan hal itu dilakukan tim penyidiknya tidak sampaikan.
Meski kasus muncul, sudah dari tahun 2014, penyidikan perkara korupsi jual beli surat berharga bernilai Rp 238,5 miliar pada Bank Maluku oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku berjalan seret alias lambat.

Progres terbaru Kejati di awal tahun 2019, hanya koordinasi Kejati dengan pihak BPKP untuk penghitungan kerugian negara dari transaksi saham, menggunakan pola “Reverse Repo Obligasi” namun ternyata fiktif alias bodong itu.

Adanya koordinasi dengan lembaga auditor keuangan tersebut disampaikan Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette, Kamis (10/1). “Benar hari ini (kemarin) ada koordinasi antara auditor BPKP dengan penyidik terkait perkara Reverse Repo,” akui Samy kepada wartawan di ruang kerjanya.

Koordinasi dimaksud yakni adanya permintaan sejumlah dokumen oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku kepada penyidik Kejati Maluku. “Intinya ada beberapa dokumen yang diminta oleh auditor untuk dilengkapi oleh penyidik,” imbuh Samy.

Dalam perkara ini, Kejati baru menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan Direktur Umum Idris Rolobessy dan, mantan Direktur Kepatuhan IzaacThenu. Namun ditanya soal kemungkinan munculnya nama lain selaku tersangka, Samy enggan berkomentar.

Ada penambahan tersangka atau tidak menurut mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kejati) Maluku itu merupakan kewenangan penuh jaksa penyidik. “Jadi untuk sementara ini, hanya dua tersangka itu,” ujar Samy dengan jawaban mengandung kalimat bersayap alias tak pasti itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku