Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

16 Ranperda Usulan Pemprov-DPRD Maluku Tunggu Penetapan

badge-check


					16 Ranperda Usulan Pemprov-DPRD Maluku Tunggu Penetapan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dari sekian banyak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tersisa sejak tahun 2014, DPRD Maluku hanya menyetujui 16 Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda itu merupakan inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku yang telah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, sisa Ranperda yang diusulkan Pemprov dan DPRD Maluku memang cukup banyak. Tapi, untuk menjadi sebuah Perda harus difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri karena itu yang disetujui hanya 16 Ranperda. 10 diantaranya usul inisiatif DPRD Maluku dan 6 lainnya usulan Pemprov Maluku.

“Jadi seluruh Ranperda yang pernah diusulkan sejak tahun 2014 lalu sudah dibahas bersama. Disetujui hanya 16 Ranperda dan itu sudah melalui fasilitas Kemendagri,” kata Wattimena, Rabu (9/1/2012).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Teka-Teki “Jabatan” Plt Kadis Pendidikan

30 September 2025 - 21:05 WIT

Jaksa Bidik Proyek Air Bersih Milik “Pejabat” PUPR Malteng

16 September 2025 - 01:07 WIT

Polresta Ambon Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Penyalahgunaan Identitas di Medsos

25 Agustus 2025 - 19:48 WIT

Jaksa Hentikan Tuntutan Dua Perkara Penganiayaan di SBB

21 Agustus 2025 - 23:59 WIT

Trending di Uncategorized