Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Oknum Anggota DPRD Ambon Bakal Dijemput Paksa

badge-check


					DPRD Kota Ambon Perbesar

DPRD Kota Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua kali dilayangkan surat panggilan, kendati tidak digubris. Oknum anggota DPRD Kota Ambon ini bakal dijemput paksa. Benarkah?

Adalah Leonora Far-Far. Dia diduga terlibat kasus dugaan makelar proyek yang dilaporkan Rino Jerry Habel, ke Mapolres Ambon. Terkait kasus ini, penyidik telah melayangkan dua kali panggilan, namun politisi PDI Perjuangan ini tak mengubrisnya.

Sebagaimana aturan, jika panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan, oknum anggota DPRD Kota Ambon ini bakal dijemput paksa.

Kasus ini masuk ranah hukum, setelah pelaku diduga tidak memiliki etikad baik mengembalikan uang sebesar Rp 60 juta milik korban. Uang itu diberikan setelah pelaku menjanjikan proyek yang berlokasi di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Ternyata, proyek itu sudah dikerjakan kontraktor lain.

“Saat ini tiga orang saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, satu saksi tambahan juga akan dimintai keterangannya,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon, IPDA Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Rabu (9/1).

Menurutnya, setelah tak datang penuhi panggilan tanpa alasan, kasus yang melilit srikandi PDIP ini dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku