KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku melalui, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, menyilakan pemerintah, DPRD dan komponen masyarakat di lima kabupaten/kota mempersiapkan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya(MTR) karena secara administrasi telah memenuhi persyaratan Daerah Otonom Baru (DOB).
“Pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran atau pembentukan DOB. Namun, bila ada keinginan untuk membentuk Provinsi MTR, maka silakan dipersiapkan sejak dini sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya, dikonfirmasi, Selasa.
Pernyataan Jasmono ini sehubungan adanya dukungan dari Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun dalam menanggapi permintaan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans agar Pemkab Maluku Tenggara dan Pemkot Tual mempersiapkan dukungan bagi terbentuknya provinsi MTR.
Dia mengakui, Pemprov Maluku bersama DPRD telah membicarakan perlunya membentuk satu provinsi lagi mengingat rentang kendali sembilan kabupaten dan dua kota yang ada saat ini kurang optimal untuk percepatan pembangunan serta kelancaran pemerintahan dan pelayanan sosial.
“Jadi keinginan itu perlu diwujudkan, (harus) ada komitmen dari Pemkab Maluku Tenggara, Kota Tual, Pemkab Kepulauan Aru, Pemkab Maluku Tenggara Barat(MTB) dan Pemkab Maluku Barat daya (MBD) bersama masing – masing DPRD untuk mempersiapkan pemekaran dan pembentukkan Provinsi MTR,” ujar Jasmono.
Dia mengemukakan, rencana pembentukan Provinsi MTR juga sudah dibicarakan Pemprov bersama DPRD Maluku dengan DPR-RI maupun DPD-RI. “Hanya saja terkendala moratorium sehingga ditangguhkan, termasuk 13 DOB yang telah ditetapkan Pemprov dan DPRD Maluku di Ambon pada 1 Juni 2015, selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat,” kata Jasmono.



























