KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kasus pengeroyokan terhadap pasangan suami istri di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, mengungkap fakta baru.
Pasutri dikeroyok komplotan pria bertopeng saat sedang tidur di rumahnya pada 4 Januari 2019. Motif pengeroyokan oleh 10 orang pelaku itu merupakan aksi balas dendam terhadap Abdullah Lakuy, korban pengeroyokan bersama istrinya.
Terungkap Abdullah Lakuy yang berprofesi sebagai dukun diduga mencabuli salah seorang pasiennya berinisial KJR. Wanita 29 tahun ini dicabuli saat diobati korban pada 4 Januari 2019. Setelah mencabuli korban, malam, rumahnya disantroni kawanan pelaku yang menuntut balas atas aksi Abdullah.
Tindakan bejat dukun cabul ini telah dilaporkan ke polisi. Pria 43 tahun itu mencabuli KJR, warga Air Besar, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. “Motif kasus korban penganiayaan kepada Abdullah Lakuy ini diduga karena dirinya melakukan pencabulan terhadap KJR. Korban sudah melaporkan terlapor,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPDA Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Selasa (8/1/2019).
Informasi yang diterima Kabar Timur, pencabulan terjadi setelah korban mendatangi rumah pelaku (Abdullah Lakuy). Pelaku yang dikenal sebagai ahli pengobatan tradisional ini bukannya mengobati korban, malah mencabulinya.
“Korban ini dicabuli saat datang berobat ke rumah pelaku tanggal 4 Januari. Saat dicabuli, korban pulang. Malamnya pelaku dikeroyok OTK,” kata sumber di Mapolres Ambon, kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Pasutri itu sedang tertidur ketika didatangi sekelompok pria bertopeng.
Abdullah Lakuy (43) dan istrinya Rosmala Dewi (30), menjadi bulan-bulanan sekelompok pria misterius yang menyatroni rumah mereka di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada 4 Januari 2019.



























