KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – “Kenapa harus mau jadi tumbal. Itu memalukan keluarga, kan beta sudah paksa dia supaya bongkar.”
Hingga pekan terakhir tahun 2018, Gubernur Maluku Said Assagaff belum juga diperiksa selaku saksi dalam skandal saham alias Reverse Repo “Bodong” senilai Rp 238,5 miliar di Bank Maluku.
Bocoran informasi yang diperoleh selaku Pemegang Sahan Pengendali (PSP) Bank Maluku, Assagaff disebut-sebut sudah tahu skenario dan dalang di balik kasus transaksi saham bodong yang diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi bank pelat merah ini. Terhadap dirinya juga, Assagaff mengaku Kejati sudah tahu dia tak bermasalah dalam kasus ini.
Bahkan terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan, Gubernur Maluku itu yakin kedua tersangka hanya tumbal. Dia berharap mantan Direktur Umum Idris Rolobessy dan mantan Direktur Kepatuhan Bank Maluku Izaac Thenu yang merupakan dua tersangka itu tak ragu membongkar siapa otak atau dalang di balik skandal ini.
Kepada wartawan pekan kemarin, Assagaff mengaku pernah meminta kedua tersangka terutama Idris Rolobessy membongkar peran oknum lain yang seharusnya paling bertanggungjawab.
Informasi siapa dalang dari kasus yang menurut terminologi jaksa disebut kasus penjualan surat-surat berharga pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku senilai Rp 238,5 miliar ini akhirnya terputus. Dan Idris Rolobessy entah telah mengikuti saran Assagaff atau belum, faktanya hanya dia dan Izaac Thenu yang ditetapkan selaku tersangka oleh Kejati Maluku.



























