Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

183 Napi Peroleh Remisi Natal

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 183 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon mendapat remisi khusus perayaan Natal 25 Desember 2018.

Kepala Lapas Ambon La Samsudin mengatakan, 183 napi yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal tahun ini merupakan bagian 188 orang Napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Jadi dari 188 orang Napi yang diusulkan untuk memperoleh remisi Natal, dua diantaranya telah bebas bersyarat sebelum perayaan Natal,” ujarnya di Ambon, Selasa (25/12).

Kemudian tiga orang belum memperoleh SK remisi. Sedangkan 183 lainnya telah memperoleh SK remisi.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku