Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

183 Napi Peroleh Remisi Natal

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 183 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon mendapat remisi khusus perayaan Natal 25 Desember 2018.

Kepala Lapas Ambon La Samsudin mengatakan, 183 napi yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal tahun ini merupakan bagian 188 orang Napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi.

“Jadi dari 188 orang Napi yang diusulkan untuk memperoleh remisi Natal, dua diantaranya telah bebas bersyarat sebelum perayaan Natal,” ujarnya di Ambon, Selasa (25/12).

Kemudian tiga orang belum memperoleh SK remisi. Sedangkan 183 lainnya telah memperoleh SK remisi.

Samsudin menjelaskan, dari 183 orang Napi yang mendapatkan remisi (RK-I) pemotongan masa tahanan sebanyak 177 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi (RK-II) langsung bebas sebanyak enam orang.

Dari enam orang yang bebas dua diantaranya merupakan kasus makar/RMS, dan empat lainnya merupakan pidana umum.

Sedangkan penyerahan remisi diberikan secara simbolik kepada dua orang Napi sebagai perwakilan yang diserahkan oleh Kasub Perawatan dan Barang Sitaan Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Provinsi Maluku Abdulah Laisouw mewakili kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku di aula Lapas Kelas II A Ambon. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku