Pekan Ini Hasil Seleksi CPNS Diumumkan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tahapan Seleksi CPNS tahun 2018 telah selesai ditandai dengan berakhirnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Bidang Informasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi mengatakan, kemungkinan pekan ini hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan Badan Kepegawaian Negara dan Panitia Seleksi Nasional.

Rekonsiliasi nilai sudah dilakukan oleh Panselnas, sehingga BKD Maluku masih menunggu pengumuman dari BKN dan Panselnas. “Rekonsiliasi nilai sudah, kita tinggal tunggu saja. Kemungkinan hari Rabu atau Kamis pekan ini setelah masuk dari libur Natal (diumumkan hasil seleksi CPNS,” kata Israh yang dihubungi Kabar Timur, Minggu (23/12).

Setelah pengumuman hasil akhir seleksi, CPNS yang dinyatakan lulus seleksi akan masuk dalam proses pemberkasan. “Setelah pengumuman hasil akhir, berarti sudah tinggal pemberkasan,” sebutnya.

Soal 33 formasi jabatan yang kosong untuk penerimaan CPNS 2018 lingkup Pemprov Maluku, diharapkan sudah dibahas BKN dan Panselnas. “Jadi termasuk itu (formasi yang kosong), mudah-mudahan bisa,” tandasnya.

Sekedar tahu, penerimaan CPNS 2018 di lingkup Pemprov Maluku menyediakan 302 formasi jabatan. Namun hingga tahapan akhir sekitar 33 formasi jabatan kosong akibat minimnya pelamar maupun akibat tidak lolos tahap administrasi.

Secara keseluruhan, peserta yang mendaftar untuk seleksi CPNS 2018 lingkup Pemprov Maluku sebanyak 2.644 orang. Lulus seleksi administrasi 2.241 orang dilanjutkan dengan tahapan tes sistem kompetensi dasar (SKD). Namun dalam tahapan ini, hanya 28 orang yang lulus passing grade.

Namun oleh Pemerintah Pusat, merujuk dari banyaknya peserta yang tidak lulus passing grade, akhirnya disetujui peserta CPNS yang berhak mengikuti tahapan SKB melalui dua jalur, yakni lulus murni passing grade SKD (P1 L) atau yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD.

Akhirnya, sebanyak 416 peserta yang memenuhi kriteria menurut Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dalam seleksi CPNS dan dinyatakan lolos SKD.

Untuk tahapan SKB Seleksi CPNS Pemprov Maluku diikuti sebanyak 440 peserta dari 444 peserta yang seharusnya ikut. Empat peserta tidak hadir mengikuti SKB. (RUZ)

Komentar

Loading...