Korban Penganiayaan Tepis Perselingkuhan

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ibarat kata pepatah air susu dibalas air tuba, kebaikan Keluarga Syamsul dibalas aksi anarkis.

Ini memicu Syamsul, warga Kebun Cengkeh ini melapor Aco alias Rivai Banda ke Polres Ambon.

“Aco sendiri sudah dinyatakan DPO oleh polisi. Tapi kita berharap Polisi segera tangkap Aco. Bukannya minta maaf di beta rumah subuh-subuh, malah pukul beta, itu kan kurang ajar sekali,” ujar Syamsul kepada Kabar Timur, Minggu (23/12).

Dalam laporannya ke Mapolres Pulau Ambon, Syamsul mengungkapkan, dirinya melapor pelaku dengan delik penganiayaan. Laporan disampaikan 21 Desember 2018. Syamsul sudah dimintai keterangan termasuk divisum di RS Bhayangkara Polda Maluku, hari itu juga. “Polisi hanya janji nanti akan kejar pelaku. Kita harap pelaku segera ditangkap karena ini soal keadilan hukum bagi kami selaku korban,” kata Syamsul.

Dia menuturkan, Aco sebelumnya berteman baik dengan dirinya termasuk sang istri, Dina. Bahkan Aco kerap meminjam mobil secara gratis dari keluarga Syamsul.

Namun kebaikannya malah dibalas dengan tindakan kriminal. Aco mencoba menggoda Dina. Namun gelagat yang bersangkutan ditolak oleh Dina. Bukannya sadar dan menyesali perbuatannya, Aco malah semakin menjadi-jadi. Dia tetap mencoba mendapatkan cinta Dina.

Syamsul sudah berkali-kali mengingatkan pelaku agar tidak mendekati istrinya. “Di beta SMS beta su larang. Beta bilang jangan pernah hubungi beta istri lagi, kalo bisa. Cuma laki-laki ini masih hubungi beta maitua (istri). Aco malah membalas beta SMS, dia bilang kalo beta mau rampas sebenarnya gampang saja,” kata Syamsul mengutip SMS Aco.

Menurut dia, pesan penek atau SMS seperti itu mengindikasikan pelaku berniat tidak baik terhadap istrinya. Bahkan dengan SMS tersebut Aco diduga telah melakukan pengancaman terhadap dirinya. “Dia SMS seperti itu, maksudnya apa, mau ancam beta?,” ujar Syamsul .

Terkait pemberitaan Kabar Timur edisi Sabtu (22/12), ikut disebut Partai Perindo Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syamsul menyayangkan, nama partai ikut disebut dalam kasus ini.

“Beta maitua memang Caleg Perindo Kabupaten Bursel dari Dapil I Kecamatan Namrole-Fena Fafan. Tapi yang beta sesalkan, nama Perindo ikut disebut-sebut. Padahal dalam laporan beta ke Polres, malah beta tekankan maitua pung partai jangan dibawa-bawa. Tapi kok nama Partai ikut disebut-sebut? Ini jelas merugikan beta istri selaku Caleg,” tandasnya.

Kata Syamsul, nama Partai Perindo Kabupaten Bursel tidak pernah disebutkan dalam laporan Polisi. “Sehingga kami selaku suami, sangat kecewa dengan sumber dari kepolisian yang memberikan informasi kasus ini kepada wartawan. Karena ini juga bisa dibilang pencemaran nama baik partai tempat istri beta bernaung, Partai Perindo,” ujar Syamsul kesal.

Masih soal pemberitaan tersebut, kata Syamsul, pihak Polres Ambon juga telah melakukan klarifikasi. Polres menyatakan tidak membeberkan soal perselingkuhan, tapi penganiayaan. “Tapi tetap saja informasi yang keliru yang saya duga dari pihak kepolisian, nama baik saya dan istri telah tercemar,” katanya. (KTA)

Komentar

Loading...