KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ibarat kata pepatah air susu dibalas air tuba, kebaikan Keluarga Syamsul dibalas aksi anarkis.
Ini memicu Syamsul, warga Kebun Cengkeh ini melapor Aco alias Rivai Banda ke Polres Ambon.
“Aco sendiri sudah dinyatakan DPO oleh polisi. Tapi kita berharap Polisi segera tangkap Aco. Bukannya minta maaf di beta rumah subuh-subuh, malah pukul beta, itu kan kurang ajar sekali,” ujar Syamsul kepada Kabar Timur, Minggu (23/12).
Dalam laporannya ke Mapolres Pulau Ambon, Syamsul mengungkapkan, dirinya melapor pelaku dengan delik penganiayaan. Laporan disampaikan 21 Desember 2018. Syamsul sudah dimintai keterangan termasuk divisum di RS Bhayangkara Polda Maluku, hari itu juga. “Polisi hanya janji nanti akan kejar pelaku. Kita harap pelaku segera ditangkap karena ini soal keadilan hukum bagi kami selaku korban,” kata Syamsul.
Dia menuturkan, Aco sebelumnya berteman baik dengan dirinya termasuk sang istri, Dina. Bahkan Aco kerap meminjam mobil secara gratis dari keluarga Syamsul.
Namun kebaikannya malah dibalas dengan tindakan kriminal. Aco mencoba menggoda Dina. Namun gelagat yang bersangkutan ditolak oleh Dina. Bukannya sadar dan menyesali perbuatannya, Aco malah semakin menjadi-jadi. Dia tetap mencoba mendapatkan cinta Dina.



























