Polisi Akan Periksa Penari Eksotik

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kasus asusila atau pornografi yang terjadi di Karaoke Anang Family, Jumat, 15 Desember 2018 lalu, terus bergulir. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Rencana, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, akan memanggil Meiwa, penari eksotik untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tarian striptis itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Termasuk pemilik, pengelolah dan penari eksotik tersebut.
“Sampai saat ini sudah lima orang yang kami periksa sebagai saksi. Setelah ini kita juga akan memeriksa pemilik karaoke, dan pengelolah termasuk yang melakukan tarian eksotik,” ungkap Roem kepada Kabar Timur, Kamis (20/12), malam.
Selain melanggar ijin menggelar party tak senonoh, karaoke keluarga itu juga menjual minuman keras (miras). Padahal, ijin keramaian yang diterbitkan Polda Maluku, melarang adanya penjualan miras, narkoba dan minuman berbahaya lainnya.
“Ijin keramaian yang dikeluarkan polisi berdasarkan ijin dari Pemkot Ambon. Memang Pemkot mengijinkan penjualan miras di Karaoke Anang. Tapi ijin yang diberikan oleh polisi, melarang menjual miras. Karena karaoke itu khusus keluarga, tidak seperti karaoke lainnya atau diskotik,” kata Sumber Kabar Timur, sambil menunjukan salinan kopian surat ijin keramaian dari Polda Maluku, Rabu (19/12). Larangan menjual miras berada di poin (e), surat ijin keramaian Kepolisian tersebut.
Pantauan Kabar Timur, Rabu (19/12) pukul 13.45 WIT, penyelidikan kasus tarian nyaris bugil di Karaoke Anang yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, itu mulai bergerak. Sejumlah anggota Polda Maluku, terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelkam, mendatangi karaoke milik artis sekaligus anggota DPR RI Anang Hermansyah itu.
Beberapa perwira menengah terlihat mendatangi karaoke tersebut. Diantaranya yang dikenal adalah Wakil Direktur Intelkam AKBP Andi dan Kanit I Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Kompol George Siahaya. Wadir Intel Polda Maluku tidak terlalu lama dan meninggalkan TKP.
Garis polisi terpasang tepat di panggung tempat tarian nyaris bugil yang diperagakan Dj Meiwa, itu berlangsung. Panggung berukuran sekitar 4×2 meter yang berada di ruang lobi karaoke tersebut di police line pukul 14.25 WIT.
Tampak, sebuah peralatan elektronik bersama kabel sambungannya terlihat diambil dan dibawa masuk ke dalam mobil penyidik. Peralatan elektronik berwarna hitam itu diduga alat rekam CCTV.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kabar Timur, membenarkan adanya pemasangan garis polisi di karaoke Anang Family. “Terkait pemberitaan adanya tarian yang melanggar norma susila/Pornografi yang terjadi di karaoke Anang, maka Ditreskrimum Polda Maluku dan Dit Intelkam Polda Maluku pada hari ini (kemarin) telah melakukan penyelidikan,” kata Roem, tadi malam.
Hasil penyelidikan membenarkan bahwa benar karaoke keluarga tersebut pernah mengadakan tarian yang melanggar norma susila atau pornografi. “Terhadap hal tersebut, Polda Maluku sudah memasang Polis line pada tempat yang digunakan tersebut. Saat ini Polda sudah memeriksa saksi-saksi serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status peristiwa tersebut,” tandasnya. (CR1)
Komentar