Karaoke Anang Family Akhirnya di Police Line
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ijinkan Karaoke Anang Family jualan miras. Tapi polisi melarangnya. Bahkan, karaoke khusus keluarga ini menggelar party tarian striptis. Kini, karaoke itu, telah di pagari Garis Polisi (Police Line) oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, Rabu (19/12).
Terungkap fakta baru dalam kasus goyangan hot Dj Meiwa di Karaoke Anang Family yang sontak menggemparkan warga Kota Ambon, Jumat (15/12), lalu. Ternyata, selain melanggar ijin menggelar party tak senonoh, karaoke keluarga itu juga menjual minuman keras (miras). Padahal, ijin keramaian yang diterbitkan Polda Maluku, melarang adanya penjualan miras, narkoba dan minuman berbahaya lainnya.
“Ijin keramaian yang dikeluarkan polisi berdasarkan ijin dari Pemkot Ambon. Memang Pemkot mengijinkan penjualan miras di Karaoke Anang. Tapi ijin yang diberikan oleh polisi, melarang menjual miras. Karena karaoke itu khusus keluarga, tidak seperti karaoke lainnya atau diskotik,” kata Sumber Kabar Timur, sambil menunjukan salinan kopian surat ijin keramaian dari Polda Maluku, Rabu (19/12). Larangan menjual miras berada di poin (e), surat ijin keramaian Kepolisian tersebut.
Pantauan Kabar Timur, Rabu (19/12) pukul 13.45 WIT, penyelidikan kasus tarian nyaris bugil di Karaoke Anang yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, itu mulai bergerak. Sejumlah anggota Polda Maluku, terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelkam, mendatangi karaoke milik artis sekaligus anggota DPR RI Anang Hermansyah itu.
Beberapa perwira menengah terlihat mendatangi karaoke tersebut. Diantaranya yang dikenal adalah Wakil Direktur Intelkam AKBP Andi dan Kanit I Subdit I Ditreskrimum Polda Maluku Kompol George Siahaya. Wadir Intel Polda Maluku tidak terlalu lama dan meninggalkan TKP.
Garis polisi terpasang tepat di panggung tempat tarian nyaris bugil yang diperagakan Dj Meiwa, itu berlangsung. Panggung berukuran sekitar 4x2 meter yang berada di ruang lobi karaoke tersebut di police line pukul 14.25 WIT. Sayangnya, awak media yang hendak mengabadikan momen pemasangan garis polisi itu tidak diijinkan.
“Abang dari mana. Maaf untuk sementara abang dong di luar dulu,” kata seorang anggota Polwan, yang mengenakan pakaian kemeja putih, kemarin.
Kendati demikian, dari depan pintu utama karaoke yang terbuat dari kaca bening, tampak sejumlah penyidik sedang mengambil keterangan dari beberapa orang pegawai karaoke. Sebuah peralatan elektronik bersama kabel sambungannya terlihat diambil dan dibawa masuk ke dalam mobil penyidik. Peralatan elektronik berwarna hitam itu diduga alat rekam CCTV.
Sejumlah wartawan akhirnya diijinkan mengambil gambar sesaat setelah tim penyidik hendak meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pukul 14.50 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kabar Timur, membenarkan adanya pemasangan garis polisi di karaoke Anang Family. “Terkait pemberitaan adanya tarian yang melanggar norma susila/Pornografi yang terjadi di karaoke Anang, maka Ditreskrimum Polda Maluku dan Dit Intelkam Polda Maluku pada hari ini (kemarin) telah melakukan penyelidikan,” kata Roem, tadi malam.
Hasil penyelidikan membenarkan bahwa benar karaoke keluarga tersebut pernah mengadakan tarian yang melanggar norma susila atau pornografi. “Terhadap hal tersebut, Polda Maluku sudah memasang Polis line pada tempat yang digunakan tersebut. Saat ini Polda sudah memeriksa saksi-saksi serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status peristiwa tersebut,” tandasnya.
Sekedar tahu, Karaoke Anang Family di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mendadak ngetop. Berlabel karaoke keluarga, namun apa yang disuguhkan Jumat (14/12) malam, membuat gempar Kota Ambon. Malam itu, karaoke milik artis yang juga anggota DPR RI Anang Hermansyah ini “disulap” menjadi diskotik.
Karaoke Anang Family menggelar party atau pesta “menjual” tarian erotis yang disuguhkan seorang wanita yang tampil nyaris bugil. Wanita muda seksi itu bernama Meiwa. Wanita berparas cantik itu berprofesi sebagai Disjoki atau DJ yang tugasnya memainkan rekaman suara atau musik. Ternyata DJ Meiwa juga menyajikan tarian striptis.
Tarian erotis yang disuguhkan DJ Meiwa mampu menghipnotis kaum pria, pengunjung Karaoke Anang Family. Larut malam, dentuman musik yang menghentak tarian DJ Meiwa semakin hot. Satu per satu busana yang dikenakan dicopot dari tubuhnya.
Hingga akhirnya hanya bra dan celana dalam yang melekat di tubuh wanita yang badannya dipenuhi tato ini.
Tubuhnya yang seksi dan tarian DJ asal Jakarta ini memancing gairah birahi. Pengunjung dibuat kaget dan girang. Membuat pesta semakin “panas” dan menarik, DJ Meiwa memancing birahi pengunjung. Beberapa gerakannya menunjukan bokong sambil bergoyang dan sesekali membuat gerakan seperti akan melucuti celana dalamnya. Asik bergoyang, DJ Meiwa sesekali terlihat menaikkan celana dalam dan bra berwarna hitam yang hampir melorot.
Tidak ingin melewatkan aksi sensual itu, pengunjung yang didominasi kaum adam mengabadikannya melalui telepon seluler. Tarian panas DJ Meiwa di Karaoke Anang Family malam itu cepat menyebar. Sejumlah pengunjung yang merekam aksi berani DJ Meiwa membagikan video ke media sosial.
Video goyangan panas DJ Meiwa menjadi viral di media sosial facebook. Dua video yang diunggah Thirsa Shanen, Sabtu (15/12), itu dibagikan oleh 779 netizen. Komentar pedas netizen mengecam Karaoke Anang Family yang menjual aib untuk menaikkan omzet usahanya.
Warga dunia maya meminta Pemerintah Kota Ambon mencabut izin usaha Karaoke Anang Family. Polisi juga diminta memproses hukum pengelola Karaoke Anang Family yang melegalkan tarian striptis. Ternyata aksi serupa juga kerap disuguhkan DJ Meiwa di Diskotik Neo, Ambon. (CR1)
Komentar