KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, mengeluarkan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kepada masyarakat.
“Bersama-sama menjaga dan meningkatkan toleransi antar umat beragama yang sudah terjalin baik saat ini. Menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah masing-masing,” kata Sutrisno di Mapolres Ambon, Selasa (18/12).
Sutrisno mengajak warga terutama generasi muda untuk hindari mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan obat terlarang lainnya.
Kepada para pengemudi kendaraan bermotor, Sutrisno mengimbau agar tidak menggunakan knalpot raccing. Sebab, dapat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya. “Tidak ngebut-ngebutan atau balap liar, dan tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam Natal dan Tahun Baru,” harapnya.
Sebelum bepergian menggunaan kendaraan bermotor, pengemudi diminta untuk tidak lupa melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan berkendara. Khusus untuk pengendara sepeda motor, diharapkan agar dapat menggunakan helm atau pengaman kepala sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Masyarakat juga diharapkan untuk tidak membunyikan petasan atau sejenisnya yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru. Petasan juga dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain.
“Tidak menggunakan laser point/sinar laser terutama di Bandara Pattimura,” harapnya.



























