Ini Pesan Kapolres Sambut Natal & Tahun Baru
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, mengeluarkan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), kepada masyarakat.
“Bersama-sama menjaga dan meningkatkan toleransi antar umat beragama yang sudah terjalin baik saat ini. Menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah masing-masing,” kata Sutrisno di Mapolres Ambon, Selasa (18/12).
Sutrisno mengajak warga terutama generasi muda untuk hindari mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan obat terlarang lainnya.
Kepada para pengemudi kendaraan bermotor, Sutrisno mengimbau agar tidak menggunakan knalpot raccing. Sebab, dapat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya. “Tidak ngebut-ngebutan atau balap liar, dan tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam Natal dan Tahun Baru,” harapnya.
Sebelum bepergian menggunaan kendaraan bermotor, pengemudi diminta untuk tidak lupa melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan berkendara. Khusus untuk pengendara sepeda motor, diharapkan agar dapat menggunakan helm atau pengaman kepala sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Masyarakat juga diharapkan untuk tidak membunyikan petasan atau sejenisnya yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru. Petasan juga dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain.
“Tidak menggunakan laser point/sinar laser terutama di Bandara Pattimura,” harapnya.
Sutrisno mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan isu atau berita hoax yang mengarah ke isu SARA dan Pemilu 2019. “Apabila menerima informasi agar dicek kebenarannya, dan dilaporkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat atau kepada pihak berwajib,” kata perwira dua melati ini.
Kepada para pemudik, Sutrisno menyampaikan pesan agar sebelum meninggalkan rumah memeriksa keamanan terutama bahaya kebakaran dan pencurian.
“Berhati-hatilah dalam perjalanan mudik dan arus balik. Memperhatikan kondisi alam terutama gelombang laut, banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya,” kata Sutrisno mengingatkan.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada Ketua RT selama 1x24 jam bila melihat warga baru yang berdomisili dalam lingkungan, serta laporkan kepada pihak kepolisian atau TNI terdekat, bila ada hal yang mencurigakan. “Tetap tingkatkan koordinasi, komunikasi serta sinergitas pilar Kamtibmas dalam Pemilu 2019 yang aman, lancar dan kondusif,” katanya.
Di malam Natal dan pergantian tahun 2018, Polres Ambon akan melakukan rekayasa jalan. “Untuk itu kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat rekayasa jalan tersebut,” demikian Sutrisno. (CR1)
Komentar