Korban Bakal Lapor Kepsek Cabul ke Polda
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ketika dimintai keterangan terhadap korban, sejumlah Polisi bertanya yang tidak-tidak. Korban pun merasa dibully atau dilecehkan.
Polres MTB belum juga memanggil oknum Kepsek berinisial “GL” yang diduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Seira, Kecamatan Wertamrian. Pihak korban mengaku, akan melapor langsung ke Polda Maluku karena Polres terkesan tidak serius.
Ketidakseriusan Polres MTB mulai terlihat. Bahkan seorang anggota Polres yang awalnya dimintai tolong melaporkan kasus ini, sekarang berubah sikap. Yang bersangkutan membantah menyampaikan laporan.
“Kaka Juan bilang mau bantu beta lapor, sekarang sudah bicara lain lagi bahwai dia seng pernah lapor ke Polres,” kesal YR dihubungi melalui telepon seluler, Senin (17/12).
Perubahan sikap Polisi makin menjadi-jadi berbanding lurus dengan belum dipanggilnya GL untuk pemeriksaan. Bukan saja anggota Polres MTB bernama Juan yang ternyata merupakan kerabat korban sendiri, Kasatreskrim, Kanit PPA hingga penyidik maupun pihak-pihak yang awalnya mendampingi korban, seperti pendamping sosial Pemda MTB sekarang mulai jaga jarak alias tak serius.
Praktis, tinggal korban YR dan ibu kandungnya, Ny Neny Ratwarat (54) kini berjuang mendapatkan keadilan hukum. Menilai para aparat di Polres terkesan tidak serius, ibu-anak ini mengaku kemarin langsung bertemu Kapolres MTB AKBP Raymundus Andhi Hedianto.
Kapolres belum berhasil dimintai konfirmasi terkait pertemuan tersebut. Namun Ny Neny Ratwarat menjelaskan, dalam pertemuan Kapolres mengaku penyidik kekurangan saksi.
“Ya seng apa-apa, kalau memang selama 2 bulan ini pa Kapolres MTB seng bisa bikin apa-apa, biar katong cabut laporan. Dan akan kami sampaikan ke Polda Maluku, bila perlu ke Mabes Polri di Jakarta, karena kami ingin dapat keadilan hukum,” tandas Neny Ratwarat.
Menurut Neny, ketidakseriusan Polisi MTB mengusut kasus dugaan asusila berat ini sangat kelihatan. Ketika dimintai keterangan terhadap korban, sejumlah Polisi bertanya yang tidak-tidak. Korban pun merasa dibully atau dilecehkan.
“Ini khan bikin beta pu anak seng nyaman sekali. Masa Polisi-Polisi itu tanya beta pu anak, lihat pelaku pu panta naik turun satu jam atau berapa menit. Karena mungkin Polisi-Polisi itu lihat beta pu anak bingung seng bisa jawab, dong katawa dia. Ini pemeriksaan apa, kenapa ketawa-ketawa begitu? Lalu ada lagi yang bikin beta sebagai orang tua kandung ini jadi frustasi, dorang bilang beta pu anak su gila, lapor sabarang-sabarang, astaga,” beber Neny Ratwarat kesal, terkait sikap Polres menangani anaknya itu.
Aksi bejat oknum Kepsek SD Yayasan JB Sitanala Desa Seira, Kecamatan Wertamrian, berinisial “GL” ini memang layak diusut. Pasalnya, perbuatan “super cabul” yang diduga dilakukan terhadap korban di luar batas logika. Setelah lebih dulu dipaksa dan ditampar yang lebih cilaka, sesuai penuturan YR, pernah terjadi dua malam dirinya digarap dengan bantuan isteri baru pelaku.
“Kejadian itu dalam dua malam. Mama tiri baru, pegang beta pu tangan dua-dua, lalu bapa tiri naik tindis. Yang beta heran ni mama tiri, antua ikut bantu. Seharusnya antua marah atau cemburu kah, ini tidak. Antua malah bantu pegang beta tangan dua-dua, ihh ini bagaimana? Beta rasa kaya beta ada di rumah hostes (lokalisasi WTS) bagitu kaka,” ungkap YR.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat pelaku terjadi pertama kali ketika korban YR masih duduk di kelas 6 SD. Mirisnya di saat ibu angkat korban meninggal dunia dua hari sebelumnya.
Keluarga besar masih dalam suasana kedukaan, tiba-tiba di pagi harinya, GL memanggil korban masuk kamar. Kepsek yang juga ayah tiri korban itu meminta kakinya dipijat. Tapi entah setan apa bersarang di otak GL, payudara korban diremas seraya meminta dirinya dilayani satu kali saja oleh korban.
Namun keinginan pelaku ditolak mentah-mentah. Tapi akibatnya korban ditampar. Menurut YR perbuatan GL dilakukan berulang-ulang hingga korban duduk di kelas 2 SMP. Pas tanggal 15 Oktober 2018 lalu, ayah tirinya meminta lagi untuk dilayani secara paksa.
Korban YR mengaku, perbuatan bejat ayah tirinya itu, terjadi sudah banyak kali dan korban mengaku tidak ingat persisnya berapa kali. “Beta seng tau su berapa ribu kali, tapi waktu itu beta seng mau lagi par tanggal 13 Oktober itu, beta terpaksa lapor, karena su seng tahan dapat paksa-paksa dan diancam,” terang korban. (KTA)
Komentar