Karaoke Anang Hancurkan Moral Kota Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tarian erotis nyaris bugil yang ditampilkan seorang wanita di Karaoke Anang Family, Kota Ambon dibanjiri kecaman.

Ketua Yayasan GASIRA Maluku, Lies Marantika mengecam acara party yang menampilkan tarian striptis oleh Dj Meiwa, menunjukan pemerintah kota dan Polres Ambon kecolongan. Begitu mudahnya memberikan ijin kepada karaoke yang menampilkan tarian vulgar yang mengarah ke tindakan pornografi.

“Bahwa karaoke (Anang) itu adalah karaoke keluarga, itu satu. Yang kedua, managernya atau siapapun di situ kok tidak berbuat apa-apa. Ketiga, beta punya pertanyaan, kalau orang itu (Dj Meiwa) dia waras, dia tidak akan buka pakaian. Apakah dia ini minum (alkohol) atau pakai apa sehingga dia tidak sadar, sehingga dengan gampang membuka pakaian di muka umum,” kecam Marantika di Ambon, Senin (17/12).

Menurutnya, pimpinan yayasan yang bergerak dalam kajian dan advokasi perempuan ini, pesta yang menampilkan tarian hot tersebut sudah kelewatan. Aksi Dj Meiwa dinilai telah melanggar undang-undang pornografi. “Ini dia (Dj Meiwa) kelewatan banget. Sampai buka baju di depan umum. Itu bisa dijerat undang-undang pornografi,” tegas dia.

Dia berharap Pemkot Ambon dan pihak kepolisian tidak tinggal diam dengan ulah Karaoke Anang Family yang dianggap dapat merusak moral generasi muda di kota bertajuk Manise ini. “Beta berharap pemerintah dan kepolisian bergerak menyelidiki kasus ini karena sudah melanggar kode etik publik. Beta lebih cenderung kasus ini diproses secara hukum,” ujarnya.

Marantika lebih cenderung melihat dari sisi hukum, dibanding moralitas. Sehingga siapapun yang terlibat dalam acara party, termasuk penari striptis harus diproses secara hukum. “Seseorang yang membuka baju atau cuma pakai BH dan celana dalam. Ini kan bukan di kolam renang. Kalau orang pakai bikini di kolam renang itu konteksnya beda. Tapi dia seorang Dj di Karaoke Anang Family, menurut saya itu pelanggaran hukum. Kalau kita pakai moralitas, maka tidak ada sanksi untuk dia,” katanya.

Marantika meminta Pemkot Ambon segera turun tangan, dengan memanggil pemilik atau pengelola Karaoke Anang Family untuk dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II, DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes menilai apa yang dilakukan Karaoke Anang Family menyajikan tarian vulgar bertujuan untuk menghancurkan moral warga di Kota Ambon.

“Itu karaoke keluarga, sudah pasti banyak anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya untuk mencari hiburan (menyanyi). Kalau mereka tampilkan tarian yang tidak senonoh itu, sama saja dengan mereka ingin menghancurkan moral anak-anak dan masyarakat kita,” tegasnya.

Menurutnya, pelanggaran besar telah dilakukan oleh tempat hiburan milik artis yang juga anggota DPR RI Anang Hermansyah. Sebab tarian vulgar tersebut ditampilkan saat umat Kristiani menjalankan ibadah minggu-minggu adventus menjelang perayaan Natal. “Apa yang dilakukan (karaoke Anang), sangat tidak menghargai dan tidak menghormati hari besar keagamaan,” kecam politisi Golkar ini.

Dia meminta polisi segera bergerak menyelidiki kasus ini untuk memberikan efek jera bagi karaoke Anang dan menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam di Ambon untuk tidak melakukan hal serupa. “Tarian yang ditampilkan tidak bermoral, ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon dan Polres Ambon,” tegas dia.

DPRD Kota Ambon dalam waktu dekat akan membahas kasus tarian sensual di Karaoke Anang Family. “Persoalan ini sudah disampaikan kepada ketua Komisi II. Dan dalam waktu dekat kami akan datangi Anang karaoke. Dan kalau melihat dari video yang beredar itu merupakan perbuatan tidak bermoral,” ujarnya.

POLISI LIDIK

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan sedang menyelidiki tarian hot yang disuguhkan Karaoke Anang Family, Jumat (14/12). Sebab, ijin keramaian yang dikeluarkan, diduga telah dilanggar dengan menampilkan tarian striptis oleh seorang wanita yang tampil nyaris bugil.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat membenarkan pihaknya melalui Direktorat Intel Polda Maluku mengeluarkan ijin. Namun ijin yang dikeluarkan terkait keramaian, bukan sebaliknya tarian striptis.

“Ijin tempat hiburan berupa Karaoke dikeluarkan oleh Pemda. Atas dasar tersebut Ditintel keluarkan ijin keramaian. Polda tidak pernah mengeluarkan ijin tarian striptis dan lain sebagainya,” kata Roem dihubungi kepada Kabar Timur via selulernya, Senin (17/12).

Menurutnya, jika kegiatan karaoke Anang family yang sifatnya melanggar susila, maka itu telah melanggar ijin. “Tentang adanya tarian stiptis di Karaoke Anang, sedang diselidiki oleh Polda,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Karaoke Anang Family menggelar party atau pesta “menjual” tarian erotis yang disuguhkan seorang wanita yang tampil nyaris bugil. Wanita muda seksi itu bernama Meiwa. Wanita berparas cantik itu berprofesi sebagai Disjoki atau Dj yang tugasnya memainkan rekaman suara atau musik. Ternyata Dj Meiwa juga menyajikan tarian striptis.

Tarian erotis yang disuguhkan Dj Meiwa, Jumat (14/12) malam itu, mampu menghipnotis kaum pria, pengunjung Karaoke Anang Family. Larut malam, dentuman musik yang menghentak, goyangan tubuh Dj Meiwa semakin hot. Satu per satu busana yang dikenakan dicopot dari tubuhnya. Hingga akhirnya hanya bra dan celana dalam yang melekat di tubuh wanita yang badannya dipenuhi tato ini.

Tubuhnya yang seksi dan tarian Dj asal Jakarta ini memancing gairah birahi, pengunjung dibuat kaget dan girang. Membuat pesta semakin “panas” dan menarik, Dj Meiwa memancing birahi pengunjung. Beberapa gerakannya menunjukan bokong sambil bergoyang dan sesekali membuat gerakan seperti akan melucuti celana dalamnya. Asik bergoyang, Dj Meiwa sesekali terlihat menaikkan celana dalam dan bra berwarna hitam yang hampir melorot.

Tidak ingin melewatkan aksi sensual itu, pengunjung yang didominasi kaum adam mengabadikannya melalui telepon seluler. Tarian panas Dj Meiwa malam itu cepat menyebar. Sejumlah pengunjung yang merekam aksi berani Dj Meiwa membagikan video ke media sosial. Video goyangan panas Dj Meiwa menjadi viral di media sosial facebook. (CR1)

Komentar

Loading...