Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Karaoke Anang Hancurkan Moral Kota Ambon

badge-check


					Karaoke Anang Hancurkan Moral Kota Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tarian erotis nyaris bugil yang ditampilkan seorang wanita di Karaoke Anang Family, Kota Ambon dibanjiri kecaman.

Ketua Yayasan GASIRA Maluku, Lies Marantika mengecam acara party yang menampilkan tarian striptis oleh Dj Meiwa, menunjukan pemerintah kota dan Polres Ambon kecolongan. Begitu mudahnya memberikan ijin kepada karaoke yang menampilkan tarian vulgar yang mengarah ke tindakan pornografi.

“Bahwa karaoke (Anang) itu adalah karaoke keluarga, itu satu. Yang kedua, managernya atau siapapun di situ kok tidak berbuat apa-apa. Ketiga, beta punya pertanyaan, kalau orang itu (Dj Meiwa) dia waras, dia tidak akan buka pakaian. Apakah dia ini minum (alkohol) atau pakai apa sehingga dia tidak sadar, sehingga dengan gampang membuka pakaian di muka umum,” kecam Marantika di Ambon, Senin (17/12).

Menurutnya, pimpinan yayasan yang bergerak dalam kajian dan advokasi perempuan ini, pesta yang menampilkan tarian hot tersebut sudah kelewatan. Aksi Dj Meiwa dinilai telah melanggar undang-undang pornografi. “Ini dia (Dj Meiwa) kelewatan banget. Sampai buka baju di depan umum. Itu bisa dijerat undang-undang pornografi,” tegas dia.

Dia berharap Pemkot Ambon dan pihak kepolisian tidak tinggal diam dengan ulah Karaoke Anang Family yang dianggap dapat merusak moral generasi muda di kota bertajuk Manise ini. “Beta berharap pemerintah dan kepolisian bergerak menyelidiki kasus ini karena sudah melanggar kode etik publik. Beta lebih cenderung kasus ini diproses secara hukum,” ujarnya.

Marantika lebih cenderung melihat dari sisi hukum, dibanding moralitas. Sehingga siapapun yang terlibat dalam acara party, termasuk penari striptis harus diproses secara hukum. “Seseorang yang membuka baju atau cuma pakai BH dan celana dalam. Ini kan bukan di kolam renang. Kalau orang pakai bikini di kolam renang itu konteksnya beda. Tapi dia seorang Dj di Karaoke Anang Family, menurut saya itu pelanggaran hukum. Kalau kita pakai moralitas, maka tidak ada sanksi untuk dia,” katanya.

Marantika meminta Pemkot Ambon segera turun tangan, dengan memanggil pemilik atau pengelola Karaoke Anang Family untuk dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II, DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes menilai apa yang dilakukan Karaoke Anang Family menyajikan tarian vulgar bertujuan untuk menghancurkan moral warga di Kota Ambon.

“Itu karaoke keluarga, sudah pasti banyak anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya untuk mencari hiburan (menyanyi). Kalau mereka tampilkan tarian yang tidak senonoh itu, sama saja dengan mereka ingin menghancurkan moral anak-anak dan masyarakat kita,” tegasnya.

Menurutnya, pelanggaran besar telah dilakukan oleh tempat hiburan milik artis yang juga anggota DPR RI Anang Hermansyah. Sebab tarian vulgar tersebut ditampilkan saat umat Kristiani menjalankan ibadah minggu-minggu adventus menjelang perayaan Natal. “Apa yang dilakukan (karaoke Anang), sangat tidak menghargai dan tidak menghormati hari besar keagamaan,” kecam politisi Golkar ini.

Dia meminta polisi segera bergerak menyelidiki kasus ini untuk memberikan efek jera bagi karaoke Anang dan menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam di Ambon untuk tidak melakukan hal serupa. “Tarian yang ditampilkan tidak bermoral, ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon dan Polres Ambon,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku