KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Maluku, Triyono Haryanto mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga serta mengembangkan toleransi antarumat beragama di lingkup kejaksaan.
“Harus diakui bahwa masalah agama ini sangat sensitif sehingga saya berharap di Maluku ini pada umumnya dan Kejati secara khusus serta jajaran di daerah, tolong tanamkan dan kembangkan toleransi antarumat beragama,” katanya, di Ambon, Rabu (12/12).
Pernyataan Kajati disampaikan pada acara perayaan Natal keluarga besar kejaksaan se-Maluku yang dihadiri Wagub Zeth Sahubrua, Wakajati Maluku, Agoes Eryl, para asisten, serta undangan lainnya.
Menurut Kajati, sepanjang agama itu diakui oleh pemerintah maka dia mempunyai hak dan kewajiban yang sama di negara ini.
“Tinggal kembali kepada diri kita masing-masing, bisa menempatkan diri sesuai dengan ajaran agama yang dianut,” tegas Kajati.
Ibarat lalu lintas kalau semua menjalankan kendaraan sesuai aturan Insya Allah tidak akan bertabrakan sebab masing- masing di jalurnya.
Namun ketika terjadi tabrakan karena ada yang melewati jalur, maka itulah yang tidak mempunyai toleransi antarumat beragama.