Indeks Kerawanan Pemilu di Maluku Turun

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Maluku kerap di cap rawan satu dan dua, dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Tapi di Tahun 2019 mendatang, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Maluku turun ke urutan 4, setelah sebelumnya berada di posisi 2.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Abdullah Ely, mengaku, turunnya tingkat kerawanan itu karena terdapat empat barometer. Diantaranya sosial dan politik, penyelenggaraan yang adil dan tidak memihak, peserta atau kontestan Pemilu, dan partisipasi masyarakat untuk memilih.
“Empat barometer itu yang kemudian pada IKP tahun 2019 yang dikeluarkan pertanggal 25 September 2018 lalu, menempatkan Maluku di urutan ke 4,” ungkap Abdullah Ely, kepada Kabar Timur, Kamis (13/12).
Turunnya IKP Maluku ke urutan 4, merupakan sebuah prestasi yang diraih masyarakat Maluku, KPU, Bawaslu, pihak keamanan TNI/Polri, tim sukses dan seluruh stake holder lainnya. “Keberhasilan ini diraih karena kita sama sama mengawal dan membentuk tim bersama,” ujarnya.
Dikatakan, tim bersama yang dibentuk kemarin bertujuan untuk mendapatkan informasi dini. Sehingga jika terjadi gejolak atau masalah-masalah di lapangan, bisa segera diselesaikan. “Nah ini juga termasuk salah satu barometer keamanan. Katong (kita) bisa menyelesaikan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, dengan aman dan damai,” jelasnya.
Meski IKP Maluku turun, namun Bawaslu tetap menjadikannya sebagai warning dan dasar peringatan dini untuk terus meningkatkan pengawasan, pencegahan dan penindakan. “Seperti proses pengawasan di setiap tahapan. Misalnya DPT (Daftar Pemilihan Tetap) Ganda. Ini akan diawasi sampai disempurnakan,” katanya.
Persoalan DPT, merupakan salah satu faktor kerawanan Pemilu. Sehingga ke depan, pihaknya akan menyelesaikan DPT Ganda dan juga DPT di sejumlah derah perbatasan.
“Seperti rekomendasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait DPT di perbatasan. Misalnya DPT Kabupaten SBB (Seram Bagian Barat) dan Maluku Tengah. Dimana ada kurang lebih 174 orang, yang tinggal di Maluku Tengah, tapi terdaftar di SBB. Begitupun sebaliknya. Ini juga yang menjadi perhatian Bawaslu karena bisa menimbulkan masalah kedepan,” katanya.
Selain DPT, Bawaslu juga melihat adanya persoalan terkait kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang belum sepenuhnya dimiliki masyarakat. “Kami juga akan menyampaikan perekaman eKTP agar bisa segera dilakukan,” pintanya. (CR1)
Komentar