Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Maluku Siapkan 50 Advokat Dampingi Ahmad Basarah

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyinggung nama Presiden ke-2 RI Soeharto.

Terkait hal ini, DPD PDIP Maluku siap memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Basarah. Tidak tanggung-tanggung DPD PDIP Maluku menyiapkan 50 advokat untuk mendampingi Ahmad Basarah menjalani proses hukum.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah melaporkan wakil ketua MPR RI ini ke Bareskrim Polri, awal Desember lalu. Salah satu pelapor adalah mantan anggota DPR RI, Anhar. Ucapan Ahmad Basarah yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi dinilai telah menghina mendiang Soeharto.

Dalam laporan tersebut, Ahmad Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.

Terkait hal itu, sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum ke Ahmad Basarah. Sebab, dia menilai apa yang disampaikan Ahmad Basarah adalah sebuah kebenaran dalam politik.

Ketua DPD PDIP Maluku, Edwin Adrian Huwae memastikan, pihaknya telah menyiapkan puluhan pengacara untuk bantuan hukum kepada Ahmad Basarah. “Kita siapkan 50 orang advokat untuk mendampingi beliau,” kata Huwae kepada Kabar Timur, Rabu (12/12).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku