Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kasus Penganiayaan Wartawan Masih Didalami

badge-check


					Pelaku Pengeroyokan Perbesar

Pelaku Pengeroyokan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru, masih terus mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan Husen Seknun, seorang wartawan di Kabupaten Buru meninggal dunia pada 5 Desember lalu.

Kapolres Pulau Buru AKBP. Ricky Purnomo Kertapati, mengaku, pendalaman kasus penganiayaan yang dilakukan Tete Amin Letetuni (20), Abdul Ladou (20), dan Fitrah Galampa (20), untuk mengetahui siapa aktor utama dibalik insiden maut tersebut.

Penyidikan mendalam itu juga dilakukan untuk memperkuat berkas perkara tiga tersangka, sebelum dilimpahkan dalam tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Namlea.

“Belum tahap I. Masih kami perdalam kasusnya, termasuk akan kita mintakan otopsi mayat untuk memperkuat penyebab utama yang mengakibatkan kematian korban,” kata Ricky kepada wartawan, Rabu (12/12).

Selain itu, pendalaman penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, 26 September 2018, pukul 03.00 WIT, itu juga untuk penerapan pasal-pasal yang akan disangkakan.

“Kalau sejumlah bukti sudah kami terima maka bisa ditentukan pelaku utamanya, serta penerapan penerapan pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.

Husen Seknun merupakan wartawan salah satu media online di Kabupaten Buru Selatan. Setelah dikeroyok tanggal 26 September 2018, pria 35 tahun ini kemudian tutup usia pada 5 Desember, lalu. Ia menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul  11.00 WIT, setelah dirawat hampir sepekan di RSUD Dr M. Haulussy, Kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku