KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru, masih terus mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan Husen Seknun, seorang wartawan di Kabupaten Buru meninggal dunia pada 5 Desember lalu.
Kapolres Pulau Buru AKBP. Ricky Purnomo Kertapati, mengaku, pendalaman kasus penganiayaan yang dilakukan Tete Amin Letetuni (20), Abdul Ladou (20), dan Fitrah Galampa (20), untuk mengetahui siapa aktor utama dibalik insiden maut tersebut.
Penyidikan mendalam itu juga dilakukan untuk memperkuat berkas perkara tiga tersangka, sebelum dilimpahkan dalam tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Namlea.
“Belum tahap I. Masih kami perdalam kasusnya, termasuk akan kita mintakan otopsi mayat untuk memperkuat penyebab utama yang mengakibatkan kematian korban,” kata Ricky kepada wartawan, Rabu (12/12).
Selain itu, pendalaman penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, 26 September 2018, pukul 03.00 WIT, itu juga untuk penerapan pasal-pasal yang akan disangkakan.
“Kalau sejumlah bukti sudah kami terima maka bisa ditentukan pelaku utamanya, serta penerapan penerapan pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.
Husen Seknun merupakan wartawan salah satu media online di Kabupaten Buru Selatan. Setelah dikeroyok tanggal 26 September 2018, pria 35 tahun ini kemudian tutup usia pada 5 Desember, lalu. Ia menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 11.00 WIT, setelah dirawat hampir sepekan di RSUD Dr M. Haulussy, Kota Ambon.



























