Kasus Penganiayaan Wartawan Masih Didalami

Pelaku Pengeroyokan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru, masih terus mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan Husen Seknun, seorang wartawan di Kabupaten Buru meninggal dunia pada 5 Desember lalu.

Kapolres Pulau Buru AKBP. Ricky Purnomo Kertapati, mengaku, pendalaman kasus penganiayaan yang dilakukan Tete Amin Letetuni (20), Abdul Ladou (20), dan Fitrah Galampa (20), untuk mengetahui siapa aktor utama dibalik insiden maut tersebut.

Penyidikan mendalam itu juga dilakukan untuk memperkuat berkas perkara tiga tersangka, sebelum dilimpahkan dalam tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Namlea.

“Belum tahap I. Masih kami perdalam kasusnya, termasuk akan kita mintakan otopsi mayat untuk memperkuat penyebab utama yang mengakibatkan kematian korban,” kata Ricky kepada wartawan, Rabu (12/12).

Selain itu, pendalaman penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, 26 September 2018, pukul 03.00 WIT, itu juga untuk penerapan pasal-pasal yang akan disangkakan.

“Kalau sejumlah bukti sudah kami terima maka bisa ditentukan pelaku utamanya, serta penerapan penerapan pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.

Husen Seknun merupakan wartawan salah satu media online di Kabupaten Buru Selatan. Setelah dikeroyok tanggal 26 September 2018, pria 35 tahun ini kemudian tutup usia pada 5 Desember, lalu. Ia menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul  11.00 WIT, setelah dirawat hampir sepekan di RSUD Dr M. Haulussy, Kota Ambon.

Sebelum meninggal, keluarga besarnya rencananya akan membawa almarhum ke Makassar untuk melakukan operasi.

Kasus penganiyaan berawal dari acara pesta joget yang digelar keluarga Jufry Ladou, setelah pelaksanaan akiqah anaknya. Di pesta itu, Husen datang bersama temannya Zulkarnain Wali. Saat duduk di lokasi pesta, korban yang hendak mengambil handphone di saku celana, tak sengaja sikut tangan kirinya menyentuh bokong Andulan Sarfah, istri salah satu pelaku penganiyaan, Abdul Ladou.

Sarfah yang tidak terima pantatnya disentuh korban mengadu ke suaminya. Sempat terjadi adu mulut saat itu, tetapi berakhir damai.

Ternyata, Abdul Ladou masih menyimpan amarah terhadap Husen dan menyusun rencana jahat. Padahal korban telah menjelaskan tidak sengaja tangannya menyentuh bagian tubuh istri pelaku saat mengambil HP.

Pelaku yang masih emosi ini memanggil dua rekannya, Amin Letetuni dan Fitrah Galampa. Pelaku mengawasi gerak-gerik korban di tempat pesta joget. Ketiganya menunggu korban pulang ke rumah. Rencana tiga pemuda itu berhasil. Saat korban bersama temannya pulang dari pesta joget, para pelaku menghadang korban. Tanpa rasa iba, ketiga pemuda ini menghakimi korban.

Dihajar babak belur korban pun pingsan di tempat kejadian perkara. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam ketika mengeroyok korban. Buktinya, mata bagian kanan korban hampir terlepas dari kelopak mata. (CR1/KTL)

Komentar

Loading...