Kapolda Bentuk Tim Asistensi Gunung Botak

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Perkuat pengamanan di sekitar kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, membentuk tim asistensi operasi Mercury Siwalima 2018.

Sejumlah tim yang dibentuk semuanya diambil dari Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku. Mereka akan bergantian melakukan pengawasan dan kontrol masuknya Penambang Emas Tanpa Ijin (Peti) serta peredaran bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) seperti mercury dan cyanida.

“Kebijakan ini dilakukan Pak Kapolda untuk pengamanan Gunung Botak. Tim akan secara bergantian melakukan asistensi secara langsung. Tim pertama sudah diterjunkan dari kemarin (Senin). Tadi (kemarin) sudah kembali dan diganti tim kedua. Tim pertama dipimpin Karo Ops Kombes Pol Gatot Mangkurat, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol. Heru TS, Kabid TI Kombes Pol. Gusti Indra dan saya sendiri,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Rabu (12/12).

Selain pengawasan, tim tersebut juga melakukan evaluasi kinerja aparat pengamanan yang selama ini telah dilakukan di kawasan tambang emas Gunung Botak dan sekitarnya. “Jadi setiap tim akan bertugas selama tiga hari. Setelah itu dirotasi oleh tim berikutnya.

Kalau tim pertama kembali, maka akan diganti ol tim lainnya. Dan akan terus berlangsung seperti itu,” kata Roem.

Selain itu, tim yang dibentuk juga akan memimpin setiap kegiatan-kegiatan lapangan. Tim pertama yang sudah kembali, juga melakukan tatap muka dengan masyarakat adat setempat.“Kemarin (Selasa) Kami diundang masyarakat adat di sekitar Gunung Botak di Desa Waitina, Kampung Tanah Merah, Kecamatan Wailata. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.

Sejumlah pernyataan yang disampaikan masyarakat diantaranya, mereka selama ini tidak pernah mengetahui mercury dan cyanida maupun bahan kimia beracun lainnya berbahaya bagi kehidupan dan lingkungan hidup.

“Mereka juga sangat berterima kasih dan mendukung penindakan terhadap penambang emas ilegal serta peredaran mercury, cyanida dan bahan berbahaya lainnya,” kata Roem.

Namun di sisi lain, masyarakat juga ingin menikmati hasil tambang emas, tapi tanpa menggunakan bahan beracun dan berbahaya (B3). Mereka juga meminta agar Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) secepatnya dibuka, dan berharap Pemerintah dapat memperhatikan nasib masyarakat Buru.

Karo Ops Polda Maluku Gatot Mangkurat menegaskan, kedatangan tim yang dipimpinnya tidak untuk main-main menangani persoalan Peti dan B3. Penutupan tambang emas sendiri, merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku dan Pemerintah Daerah dalam menertibkan peredaran bahan kimia berbahaya tersebut. Sebab, penggunaan B3 akan berdampak fatal terhadap lingkungan hidup maupun masyarakat.

“Jadi kehadiran kami di sini tidak bermain main dengan masalah ini. Kapolda Maluku sangat tegas dengan penggunaan obat-obatan kimia terutama mercury dan cyanida,” kata Roem sebagaimana disampaikan Karo Ops Polda Maluku.

Polda Maluku meminta masyarakat mendukung regulasi yang kini dilakukan agar semuanya bisa menikmati hasilnya kelak. “Semua harus memperjuangkan Gunung Botak menjadi tambang Rakyat, bukan orang-orang pemodal saja yang menikmatinya dan masyarakat Buru jadi penonton,” pintanya.

Untuk pertambangan rakyat sendiri, tim Bareskrim dan Wantimpres Polri sedang melakukan penelitian terkait metode ramah lingkungan yang akan digunakan dalam pengolahan material emas. “Nanti ketika Ijin Pertambangan Rakyat keluar, ada pendampingan dari pemerintah yang mengatur. Pemerintah tidak akan pernah menyiksa dan melihat masyarakatnya susah, tetapi pemerintah mencari pengolahan yang aman bagi masyarakat Pulau Buru,” ungkapnya.

Masyarakat, kata Roem, selama ini tidak tahu mengenai efek dari pada penggunaan mercury maupun cyanida. “Makanya setelah kita jelaskan baru mereka paham dan sangat mendukung kebijakan yang diambil kepolisian maupun kebijakan yang diambil pemerintah,” tutup Juru Bicara Polda Maluku ini. (CR1)

Komentar

Loading...