Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Penukaran Uang Lusuh Capai Rp 3,470 Miliar

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku berhasil melakukan penukaran uang lusuh maupun layak edar sebanyak Rp3,47 miliar melalui tim ekspedisi kas keliling pulau-pulau tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) jilid III tahun 2018.

“Kami melakukan penukaran uang lusuh maupun layak edar dengan uang yang baru emisi 2016 kepada masyarakat maupun dunia perbankan yang ada di pulau-pulau 3T yang ada di wilayah Maluku, yakni di Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten FakFak, Provinsi Papua Barat, yang dilaksanakan 1-7 Desember 2018,” kata Ketua Tim ekspedisi kas keliling jilid IIII tahun 2018 Hujianto di Ambon, Maluku, Sabtu (8/12).

Sedangkan uang yang disiapkan BI untuk kegiatan kas keliling itu, lanjutnya, sebanyak Rp3,6 miliar dalam berbagai pecahan uang rupiah baru emisi 2016.

Hujianto mengatakan, empat daerah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dikunjungi, yakni Pulau Geser, Pulau Panjang, Pulau Manawoko, dan Pulau Gorom. Sedangkan di Kabupaten FakFak, Provinsi Papua Barat yakni Pulau Karas, kota FakFak, dan P.Rumbati.

“Sebenarnya ada delapan titik atau pulau yang kami rencana untuk menyinggahi guna melaksanakan penukaran uang yakni Pulau Weri di Kabupaten FakFak, Papua Barat, namun tidak sempat disinggahi,” ujarnya.

Kata dia, ekspedisi kas keliling pulau 3T ini merupakan bagian dari program nasional BI atas kerja sama antara Kantor Bank Indonesia Pusat dengan TNI-AL terkait transportasi yakni pemanfaatan kapal perang, dan kerja sama ini akan terus berlanjut hingga tahun 2021 yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Teka-Teki “Jabatan” Plt Kadis Pendidikan

30 September 2025 - 21:05 WIT

Jaksa Bidik Proyek Air Bersih Milik “Pejabat” PUPR Malteng

16 September 2025 - 01:07 WIT

Polresta Ambon Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Penyalahgunaan Identitas di Medsos

25 Agustus 2025 - 19:48 WIT

Jaksa Hentikan Tuntutan Dua Perkara Penganiayaan di SBB

21 Agustus 2025 - 23:59 WIT

Trending di Uncategorized