KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penjualan produk kosmetik lewat online disikapi serius Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon.
Dari catatan BPOM, kasus yang umum ditemukan dalam transaksi online adalah kosmetik tanpa informasi yang jelas hingga mengandung bahan kimia berbahaya.
Kepala BPOM Ambon Hariani mengatakan, pengawasan produk kosmetik menjadi sangat kompleks saat transaksi mulai bergeser ke era digital. Konsumen bisa membeli kosmetik secara mudah dan murah hanya melalui smartphone.
“Padahal kita tidak mengetahui asal-usul produk kosmetik tersebut. Kita kemudian tergoda dengan iklan dan harganya yang murah. Sementara segi keamanan tidak terjamin. Ini yang membuat pengawasan menjadi lebih kompleks. Butuh peran semua pihak, bukan saja dari segi pengawasan, melainkan kecerdasan konsumen dalam memilih produk yang aman,” kata Hariani dalam acara Smart Talk Show: Smart Choice and Smart Beauty di Swiss-Belhotel, Ambon, Sabtu (8/12).
BPOM Ambon selalu melakukan pengawasan kosmetik, obat-obatan hingga makanan secara rutin. Dari beberapa kali pengawasan, ditemukan sejumlah kasus terkait peredaran kosmetik berbahaya. “Misalkan kami menemukan penjualan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya di Gedung Putih, Pasar Mardika. Di sana ada sejumlah toko obat dan kosemtik yang diidentifikasi tidak aman. Mereka menjual produk yang sudah dilarang,” ungkap Hariani.



























