BPOM Ingatkan Bahaya Membeli Kosmetik Via Online

BPOM Ambon menggelar Smart Talkshow bersama pelajar maupun sejumlah komunitas kecantikan di Swiss-Belhotel, Sabtu (8/12). RUZADY ADJIS/KABAR TIMUR

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penjualan produk kosmetik lewat online disikapi serius Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon.

Dari catatan BPOM, kasus yang umum ditemukan dalam transaksi online adalah kosmetik tanpa informasi yang jelas hingga mengandung bahan kimia berbahaya.

Kepala BPOM Ambon Hariani mengatakan, pengawasan produk kosmetik menjadi sangat kompleks saat transaksi mulai bergeser ke era digital. Konsumen bisa membeli kosmetik secara mudah dan murah hanya melalui smartphone.

“Padahal kita tidak mengetahui asal-usul produk kosmetik tersebut. Kita kemudian tergoda dengan iklan dan harganya yang murah. Sementara segi keamanan tidak terjamin. Ini yang membuat pengawasan menjadi lebih kompleks. Butuh peran semua pihak, bukan saja dari segi pengawasan, melainkan kecerdasan konsumen dalam memilih produk yang aman,” kata Hariani dalam acara Smart Talk Show: Smart Choice and Smart Beauty di Swiss-Belhotel, Ambon, Sabtu (8/12).

BPOM Ambon selalu melakukan pengawasan kosmetik, obat-obatan hingga makanan secara rutin. Dari beberapa kali pengawasan, ditemukan sejumlah kasus terkait peredaran kosmetik berbahaya. “Misalkan kami menemukan penjualan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya di Gedung Putih, Pasar Mardika. Di sana ada sejumlah toko obat dan kosemtik yang diidentifikasi tidak aman. Mereka menjual produk yang sudah dilarang,” ungkap Hariani.

Meski begitu, lanjutnya, pedagang cukup cerdik dalam bertransaksi. Kebanyakan kosmetik yang tidak aman itu dijual tidak terang-terangan atau dipajang. Mereka hanya memberikan kepada pembeli yang sudah menjadi langganan atau yang khusus menanyakan langsung produk tersebut.

Produk-produk itu didapatkan dari Pulau Jawa. Distributor di Ambon biasa memesan melalui internet atau sudah melakukan kerjasama. Jenis produknya kadang tidak jelas. Tidak ada alamat perusahaan atau keterangan BPOM.

“Biasanya kami menemukan kandungan merkuri dalam produk-produk ini. Masyarkat harus hati-hati, cerdas mengenali produk yang mengandung merkuri. Jika efek pemutihnya cepat dan kontras di kulit, bisa jadi itu mengandung bahan kimia berbahaya, harus waspada,” tegas Hariani mengingatkan.

Hingga akhir tahun 2018, BPOM Ambon telah menemukan 6 kasus penjualan kosmetik, obat hingga makanan yang berbahaya dan tanpa izin edar. Beberapa dari kasus tersebut diproses secara hukum. “Karena beberapa kali sudah melakukan pelanggaran akhirnya diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Hariani. (RUZ)

Komentar

Loading...