Dishub Didesak Tambah Transportasi Laut di Bursel

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Masih minimnya transportasi laut di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) membuat Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku angkat suara.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ampera Maluku melakukan demonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Jumat (7/12). Ampera mendesak, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan untuk menyikapi persoalan tersebut.

Menurut Ampera, kurangnya transportasi laut dapat mempengaruhi kelancaran ekonomi di enam kecamatan di Buru Selatan.

Ampera melalui Koordinator Lapangan Chalid Solissa meyampaikan sejumlah tuntutan.

Tuntutan itu, diantaranya: Meminta pihak Syahbandar menegur menegur pengelola kapal Intim Teratai yang hanya beroperasi dari Ambon-Namrole. Dishub Maluku didesak menambah transportasi laut di Bursel. DPRD Maluku diminta mendorong Pemprov menyikapi minimnya armada transportasi laut yang melayari Bursel.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan konsolidasi dengan seluruh paguyuban di Bursel dan melakukan aksi besar-besaran sampai masalah ini selesai,” tegas Solissa.

Menanggapi tuntutan pendemo, Dinas Perhubungan Maluku melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan, Andre Wijayakusuma mengatakan, salah satu penyebab minimnya transportasi laut di Bursel karena kapal menjalani docking sebagaimana ketentuan pemerintah pusat.

Menurutnya, banyak kapal yang beroperasi, berkaitan dengan surat-surat kapal yang belum jalan ataupun hal teknis termasuk persoalan BBM yang sudah diatur sesuai regulasi masa berlayar selama satu tahun.

“Jadi tidak mudah, memang masyarakat juga perlu, tapi ada kebijakan-kebijakan yang didorong Pak Kadis (Perhubungan). Untuk sementara yang docking, kita minta ke pusat menyiapkan kapal cadangan ganti kapal yang docking,” jelas Andre kepada wartawan.
Wilayah Bursel dilayari KM Kine dan Sabuk Nusantara 41. “Yang sabuk Nusantara ini yang sementara docking, memang ada kendala. Tapi karena masyarakat Bursel juga mau rayakan Natal, kami berusaha mengejar janji untuk menyelesaikan docking secepatnya,” ujarnya.

Kata Andre, kewenangan docking atau perawatan kapal berada di PT Pelni, tetapi Dishub akan berkoordinasi dengan Pelni untuk diteruskan ke Kementerian Perhubungan agar mekanisme docking bisa secepatnya. (RUZ)

Komentar

Loading...