KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Petugas pemberantasan penyakit menular Dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan pengasapan atau fogging di Kelurahan Karang Panjang.
Pengasapan ini untuk memberantas jentik nyamuk penyebab demam berdarah (DBD), menyusul ditemukannya sejumlah kasus DBD di kawasan itu.
Petugas Dinkes yang dibagi dalam tiga regu ini melakukan penyemprotan pada puluhan rumah penduduk di RT 002 dan RT 003/RW 03 Kelurahan Karang Panjang sejak pukul 06.30 WIT, Kamis (6/12). Kedatangan petugas di rumah-rumah penduduk ini didampingi ketua RT 002/RW 03, Roy Chumpry Maitimu dan ketua RT 03/03, Yosepus Noya.
Pengasapan dilakukan sepanjang radius 100 meter sesuai kemampuan terbang atau perpindahan nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) yang mengakibatkan empat anak terkena demam berdarah sejak Agustus lalu.
“Sejak Agustus 2018 lalu, ada satu kasus yag menimpah seorang bocah bernama Rey Huwae yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak,” katanya.



























