Dinkes Pengasapan Berantas Nyamuk DBD
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Petugas pemberantasan penyakit menular Dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan pengasapan atau fogging di Kelurahan Karang Panjang.
Pengasapan ini untuk memberantas jentik nyamuk penyebab demam berdarah (DBD), menyusul ditemukannya sejumlah kasus DBD di kawasan itu.
Petugas Dinkes yang dibagi dalam tiga regu ini melakukan penyemprotan pada puluhan rumah penduduk di RT 002 dan RT 003/RW 03 Kelurahan Karang Panjang sejak pukul 06.30 WIT, Kamis (6/12). Kedatangan petugas di rumah-rumah penduduk ini didampingi ketua RT 002/RW 03, Roy Chumpry Maitimu dan ketua RT 03/03, Yosepus Noya.
Pengasapan dilakukan sepanjang radius 100 meter sesuai kemampuan terbang atau perpindahan nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) yang mengakibatkan empat anak terkena demam berdarah sejak Agustus lalu.
"Sejak Agustus 2018 lalu, ada satu kasus yag menimpah seorang bocah bernama Rey Huwae yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak," katanya.
Berikut pada November 2018 kasus serupa menimpa dua bocah masing-masing Gil Wenno yang duduk di kelas satu SLTP dan adiknya Ai Wenno yang masih kelas satu SD.
Selanjutnya satu kasus DBD baru yang kembali menimpa seorang bocah berusia kelas empat SD akhir pekan lalu.
"Orang tua korban bermarga Manusama memberitahukan kepada saya kalau cucunya yang sementara dirawat di RS Sumber Hidup Ambon positif menderita DBD karena hasil pemeriksaan trombosit korban menurun," jelas Chumpry.
Sedangkan ketua RT 003/03, Yosepus Noya telah mengingatkan warganya untuk hidup bersih dengan memperhatikan lingkungan masing-masing.
Sebelum dilakukan fogging, warga RT 003/03 Ny. Yenni Rugebregt mengaku kecewa dengan pelayanan salah satu Puskesmas di Kota Ambon yang hanya memberikan bubuk abate untuk memberantas nyamuk. "Waktu dua cucu saya terserang DBD secara bersamaan, saya mendatangi salah satu Puskesmas dan berharap ada fumigasi tetapi mereka mengatakan tidak ada anggaran dan hanya memberikan bubuk abate," ujarnya. (AN/KT)
Komentar