Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

209.509 Wajib E-KTP Belum Perekaman

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 209.509 atau 15,98 persen dari total 1.285.909 wajib E-KTP di Maluku belum melakukan perekaman hingga 31 Oktober 2018.

“Dari total 1.285.909 wajib E-KTP di Maluku yang sudah melakukan perekaman sesuai data hingga 31 Oktober 2018 sebanyak 1.099.495 atau sebanyak 85,90 persen,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku, Dewi Andaini Pattimahu di kantornya, Kamis (6/12).

Sementara dari jumlah yang sudah melakukan perekaman sebanyak 972.536 atau 88,45 persen sudah miliki fisik E-KTP. Sedangkan yang belum miliki fisik E-KTP meskipun sudah perekaman sebanyak 126.959.

Penyebabnya tak lain kata Pattimahu, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk datang melakukan perekaman. Dengan masih banyaknya wajib E-KTP belum lakukan perekaman, Disdukcapil Maluku telah mengambil sejumlah langkah-langkah.

Diantaranya memberikan himbauan serta menerapkan sistem kas keliling turun sampai ke desa-desa, maupun dengan sistem jemput bola melalui pelayanan mobile to mobile atau M to M setiap harinya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku