KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Nasib mega proyek senilai Rp 2,3 triliun pembangunan Bendungan Waeapo di Kabupaten Buru mulai kabur. Ijin pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) belum juga turun, padahal Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku memastikan ijin tersebut turun minggu, kemarin.
“Belum ada, belum ada ijin itu,” akui Humas BWS Maluku Dwi Purnomo melalui pesan singkatnya, Rabu (5/12) sore.
Ijin dimaksud adalah, IPPKH, singkatan dari Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, yang merupakan domain Kementerian LHK.
Akibatnya, rencana peletakkan batu pertama proyek ini oleh Gubernur Said Assagaff yang tertunda April lalu, juga jadi semakin kabur.
Terkait IPPKH yang merupakan “Passpor” masuk bagi BWS Maluku di hutan lindung sungai Waeapo itu, Dwi menyatakan, peletakkan batu pertama oleh Assagaff tentunya harus molor. “Masih tunggu IPPKH turun baru ada itu (peletakkan batu pertama),” singkat Dwi melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya Dwi Purnomo menjelaskan, ijin khusus pemanfaatan hutan lindung untuk Bendungan Waeapo harus ditunggu mengingat, lokasi bendungan telah bergeser sejauh 1,5 kilometer ke hutan lindung di kepala air sungai Wai Apo
Sebetulnya yang lebih layak mengkonfirmasikan posisi IPPKH saat ini di Kementerian LHK seperti apa, adalah Kadis Kehutanan Provinsi Maluku Sadli Ie. Tapi entah apa, pejabat Pemda yang satu ini terkesan menghindari konfirmasi tiap dihubungi.



























