Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Kasus Pengadaan Speed Boat Tunggu Perhitungan BPKP

badge-check


					Erryl Prima Putera Agoes Perbesar

Erryl Prima Putera Agoes

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kejaksaaan Tinggi Maluku masih menunggu hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Maluku terkait kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal cepat (speed boat) pada Kantor BPJN Wilayah Maluku-Malut tahun anggaran 2016.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BPKP RI Perwakilan Maluku untuk dilakukan penghitungan kerugian negara dan kalau sudah rampung baru prosesnya dilanjutkan jaksa sesuai mekanisme sampai penyerahan berkas ke pengadilan,” kata Wakil Kepala Kejati Maluku Erryl Prima Putera Agoes di Ambon, Senin (3/12).

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, jaksa telah menetapkan AMM sebagai tersangka.

Nilai proyek pengadaan dua unit speed boat pada BPJN wilayah Maluku-Maluku Utara ini sebesar Rp 4 miliar lebih pada tahun anggaran 2016, tetapi ada anggaran sekitar Rp 1,6 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized