Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Enam Bulan Kabur Pembacok Istri Dibekuk

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pelarian Roni Wali, tersangka kasus pembacokan terhadap Dina Fitry Samkay, istrinya berakhir.

Setelah membacok istrinya 23 Mei 2018, Roni kabur. Setelah enam bulan “bersembunyi”, Roni berhasil diringkus tim Buser Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di Kawasan Soabali, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, akhir November lalu.

“Sudah kami tangkap di Soabali tanggal 29 November 2018,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ambon, Bripka Orpha Jambormias kepada wartawan, Senin (3/12).

Roni Wali kabur setelah memotong kaki kanan korban menggunakan parang. Kaki kanan wanita 29 tahun itu nyaris putus.

Dia membiarkan sang istri tergeletak bersimbah darah di kediaman mereka. Nyawa korban tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit dr. J. Latumeten (RST). Sejumlah luka sayatan dijahit tenaga medis RST.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized