KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Puluhan orang pengunjuk rasa yang diduga pendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM), dilepas aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (1/12).
Sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang sempat diamankan aparat Polres Ambon, saat menggelar aksi damai memperingati Hari Kemerdekaan West Papua di Kota Ambon, tidak diproses hukum. Padahal, dalam aksi mereka ada atribut yang diduga bermotif bendera OPM.
Demo mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Komite Ambon Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), dicegat aparat Polres Ambon saat beraksi dengan cara longmarch di Jalan Benteng Kapahaha, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon WIT.
Aksi damai itu dipimpin koordinator lapangan (Korlap), Amol Auri. Demo yang digelar memperingati Hari Kemerdekaan Bangsa West Papua, yang jatuh setiap tanggal 1 Desember, dua hari lalu.
Selain atribut yang diduga Bendera OPM (warna merah dengan logo putih bintang kejora dan warna strep biru dan putih), pendemo juga membawa panah (senjata tajam) dan sejumlah pamflet. Di tubuh beberapa pendemo terlukis bendera yang diduga milik OPM.
Sejumlah pamflet yang menjadi alat peraga aksi tertulis; “Tutup Freeport, BP, LNG Tanggu, MIFEE dan semua perusahaan asing dari seluruh tanah Papua yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua Barat.
“Menuntut Belanda dan PBB bertanggung jawab atas penjajahan west Papua. Berikan hak penentuan nasib sendiri untuk west Papua. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa west Papua.”
“Stop memukul Mahasiswa. Slow motion enocide west Papua. Pendidikan yang berkualitas memang mahal itu betul tapi bukan masyarakat yang langsung membiayainya. Dan Irja 1969 tidak demokrasi.” Aksi digagalkan aparat kepolisian karena tidak mengantongi ijin dan diduga mengarah ke makar.



























