RSUD Saparua Butuh Perhatian Pemda Malteng

Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), memprihatinkan.

Betapa tidak, selain hanya memiliki dua dokter dan 42 pegawai, RSUD Saparua tidak mempunyai bangunan ruangan obat, ruang anak serta kurangnya alat-alat kesehatan (alkes).

Dibandingkan dengan Puskesmas Wai dan Puskesmas Suli, berbeda jauh dan itu menandakan keseriusan Pemda dalam melihat hal ini masih minim.

“Kita ini RSUD, tapi pegawainya hanya 44 orang. Sementara di Puskesmas Waii 80 pegawai dan Puskesmas Suli 100 pegawai. Sangat tidak berimbang. Saya harap Pemda Malteng bisa melihat hal ini,”kata Kepala RSUD Saparua Dr Novita Nikijuluw kepada awak media di Ambon, Jumat (30/11).

Dia mengatakan, RSUD Saparua masih jauh dari harapan jika disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 tahun 2014. Pantas saja, untuk meningkatkan status naik kelas dari tipe D ke tipe C, pihak RSUD masih sulit untuk memenuhi hal tersebut.

“Bagaimana RSUD ini bisa diakreditasi dan naik kelas dari tipe D ke tipe C atau B, sementara jumlah dokter dan pegawainya kurang. Begitu juga masalah alkes, bangunan dan beberapa persoalan lainnya,”ujarnya.

Menurutnya, untuk naik kelas, penilaian dilihat dari sarana prasarana, SDM dan pelayanan pada sebuah RSUD tertentu. Jika yang menjadi persyaratan itu tidak sesuai, maka tentunya RSUD tersebut sangat sulit untuk menjangkau itu.

“Karena semua itu ada aturan yang dinilai. Parameter dari penentuan kenaikan kelas ada di permenkes nomor 56 tahun 2014. Disitu diuraikan bangunannya seperti ini, dokternya berapa, dokter spesialisnya berapa dan segala macam,”jelasnya.

Nikijuluw juga mengaku saat ini RSUD Saparua telah mengajukan surat akreditasi untuk tahun 2019. Jika RSUD tidak diperhatikan dan Desember mendatang RSUD Saparua tidak lulus akreditas, maka resikonya ada pemutusan hubungan dengan BPJS.

“Ketika tidak lulus akreditasi, yang jelas kita putus hubungan kerja dengan BPJS dan itu aturan. Jika sudah begitu maka masyarakat Saparua pemegang kartu KIS tidak bisa periksa di RSUD Saparua,”terangnya

Untuk itu, dia berharap, Pemda Malteng bisa memperhatikan RSUD Saparua. RSUD Saparua masih memiliki banyak persoalan yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. (MG3)

Komentar

Loading...