IPKH Bendungan Waeapo Siap Diterbitkan

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Akibat pindah lokasi ke hutan lindung, mega proyek senilai Rp 2,23 triliun pembangunan Bendungan Waeapo terkendala. Pekerjaan tidak boleh dilaksanakan sebelum proyek ini dilengkapi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) seperti diatur oleh UU Kehutanan.

Namun, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Hariyono Utomo mengaku setelah cukup lama menunggu, ijin tersebut segera diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). “Proses ijinnya di Kementerian sudah selesai. Mudah-mudahan minggu depan ijinnya sudah keluar,” ucap Hariyono melalui pesan singkatnya, Jumat (30/11).

Sebelumnya Kabag Humas BWS Provinsi Maluku Dwi Purnomo menjelaskan, ijin khusus pemanfaatan hutan lindung penting agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Ijin tersebut ditunggu mengingat, lokasi waduk induk bendungan bergeser dari lokas awal sejauh 1,5 kilometer ke hutan lindung di kepala air sungai Waeapo.

“Pergeseran ini menyebabkan tempat genangan air waduknya berobah. Adanya nanti di kawasan hutan lindung itu,” jelas Dwi.

Setelah pemindahan lokasi waduk ke hutan lindung, langkah berikutnya dan sudah dilakukan, kata Dwi adalah kajian Amdal. Hasilnya, dokumen Amdal telah dikantongi.

Tahap berikut masih ditunggu adalah tandatangan Menteri LHK untuk penerbitan IPKH dimaksud. “Ia betul, kita masih tunggu Menteri tandatangan IPKH-nya,” ungkap Kadis Kehutanan Provinsi Maluku Sadli Ie dikonfirmasi terpisah melalui telepon selulernya.

Menurut Sadli lahan bendungan Waeapo sebagian besar masuk kawasan hutan lindung sehingga harus mendapatkan rekomendasi Menteri LHK dengan status pinjam pakai. Kementerian LHK sudah melakukan studi kelayakan, luas lahan, penutupan vegetasi lahan dan lainnya secara teknis . Hal itu akan menjadi dasar pertimbangan bagi Menteri LHK menerbitkan IPHK.

Bendungan Waeapo bakalan menghabiskan hutan lindung kepala air sungai Waeapo seluas 422 hektar, dari rencana luas bendungan, 580 hektar.

Selain bermanfaat untuk mendukung Kabupaten Buru untuk lumbung padi, bendungan Waeapo akan berfungsi sebagai ‘flood control atau pengendali banjir, yang kerap menggenangi dataran Waeapo ketika musim hujan.

Merupakan salah satu proyek strategis nasional, Bendungan ini diprioritaskan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014-2015. Proyek pembangunan Waeapo bersifat multiyears hingga tahun 2022. Mempunyai kapasitas tampung air 50 juta metrik kubik yang mampu mengairi areal sawah seluas 10 ribu hektar. Bendung ini juga bermanfaat sebagai pembangkit listrik tenaga air kapasitas 8 megawatt.

Proyek dibagi 3 paket dengan total investasi Rp 2,223 triliun. Terdiri dari pembangunan fisik meliputi Paket 1 dengan kontraktor PT Pembangunan Perumahan PT Adhi Karya (KSO) senilai Rp 1,069 triliun, Paket 2 dengan kontraktor PT Hutama Karya dan PT Jasa Konstrusksi (KSO) senilai Rp 1,013 triliun dan kontrak paket supervisi senilai Rp 74 miliar dengan konsultan PT Indra Karya. (KTA)

Komentar

Loading...