Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jadi Tersangka Aleg Kota Ambon Dibui

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, Muliyono Sudrik, Anggota Legislatif (Aleg) Kota Ambon, langsung dibui di rumah tahanan Polres Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (29/11).

Penetapan wakil rakyat dari Fraksi Hanura itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, usai mengantongi surat ijin pemeriksaan dari Gubernur Maluku, Said Assagaff.

“Surat ijin sudah kami dapat dari Gubernur. Setelah itu kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka. Sampai hari ini (malam hari kemarin), tersangka masih diperiksa. Kami langsung tahan,” ungkap Kasat Lantas Polres Ambon, IPTU. Fiat Ari Suhada kepada Kabar Timur, Kamis (29/11).

Muliyono Sudrik ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang ditunggangi Yahes Kil, warga Benteng Kecamatan Nusaniwe Ambon di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau, 11 November 2018, pukul 16.30 WIT.

Tabrakan itu menyebabkan boncengan yang adalah teman dari lelaki berusia 26 tahun itu yakni Selvia Yakleli, meregang nyawa. Wanita yang bermukim di Benteng, berusia 25 tahun itu tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku.

Kala itu, korban ditabrak dari belakang, tepat di jalan belokan tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka saat itu mengemudikan mobil Honda Brio DE 1827 AH. Kerasnya tabrakan tersebut membuat pengendara dan boncengannya terjatuh hingga terseret dari TKP.

Korban mengalami luka berat hingga nyawanya diduga tak bisa diselamatkan. Sementara pengendara, alami luka ringan. Wakil rakyat itu, diduga kurang mahir dalam mengemudikan kendaraannya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku