Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Dishub Survei Kuota Taksi Online

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon sementara melakukan survei untuk menentukan kuota transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau “online ride sharing”.

Plt Kepala Dishub Ambon, Roby Sapulette menyatakan, pihaknya sementara melakukan survei untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Survei dilakukan untuk melihat kondisi arus lalu lintas di Ambon, mengingat jumlah kendaraan mengalami peningkatan, jika terjadi penumpukan kendaraan akan berdampak pada kemacetan.

“Kita harus membatasi jumlah kendaraan yang beroperasi, karena jika terlalu banyak akan terjadi kemacetan serta dapat menurunkan kinerja jalan,” jelasnya.

Menurutnya operator aplikasi online grab dan alfajek telah mengajukan ijin operasional selanjutnya akan ditetapkan kuota armada yang akan beroperasi, karena mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Komitmen Kapolda Maluku untuk Keadilan Kasus Oknum Brimob di Kota Tual

24 Februari 2026 - 02:05 WIT

Niat Camping Berujung Operasi Penyelamatan Dini Hari

9 Februari 2026 - 03:47 WIT

Dua Tersangka Pembacokan di Malra Diserahkan ke Jaksa

22 Januari 2026 - 23:39 WIT

Warga Banda Bicara, Minta Pemkab Malteng “Action” Atasi Layanan Kesehatan

12 Desember 2025 - 00:21 WIT

Penyidik Periksa 13  Saksi Terkait   Sianida di Ruko Batumareh

19 November 2025 - 01:45 WIT

Trending di Uncategorized