KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon sementara melakukan survei untuk menentukan kuota transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau “online ride sharing”.
Plt Kepala Dishub Ambon, Roby Sapulette menyatakan, pihaknya sementara melakukan survei untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Survei dilakukan untuk melihat kondisi arus lalu lintas di Ambon, mengingat jumlah kendaraan mengalami peningkatan, jika terjadi penumpukan kendaraan akan berdampak pada kemacetan.
“Kita harus membatasi jumlah kendaraan yang beroperasi, karena jika terlalu banyak akan terjadi kemacetan serta dapat menurunkan kinerja jalan,” jelasnya.
Menurutnya operator aplikasi online grab dan alfajek telah mengajukan ijin operasional selanjutnya akan ditetapkan kuota armada yang akan beroperasi, karena mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.



























