KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Setiap kali diundang Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy kerap mangkir dari panggilan.
Kadis Martha selalu diwakili bawahannya mengikuti rapat yang diagendakan pihak komisi. Lewat bawahannya, Kadis Martha acap kali meminta ijin tidak bisa memenuhi undangan karena sedang mengikuti kegiatan dinas diluar daerah.
Namun, jurus yang selalu dipakai Kadis Martha telah terbaca komisi. Hal itu terungkap setelah Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku, Abdulah Marasabessy menanggapi pernyataan Kabid Kelistrikan ESDM Maluku, M Bachri yang mengatakan Kadis Martha sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan dinas.
“Senin 26 November kemarin, saya duduk bersama dengan Sekda Maluku Hamin Bin Thaher. Pak Sekda katakan kepada saya ada surat masuk dari ESDM Maluku untuk permohonan berangkat keluar daerah. Tapi Pak Sekda kemudian tidak merespon itu karena menginginkan Ibu Martha menghadiri undangan komisi B. Maka jika dihari ini (kemarin-red) pak bachri katakan Ibu Martha sedang berada di Jakarta, maka ini menjadi pertanyaan,”kata Marasabessy saat berlangsungnya rapat kerja komisi B dengan mitra terkait diruang rapat Komisi, Selasa (27/11)
Dia mengatakan, jika benar Kadis Martha tidak menghadiri rapat bersama komisi karena sedang mengikuti agenda dinas di Jakarta, tentunya Sekda Maluku Hamin Bin Thahir lah yang tidak konsisten dengan ucapannya.
Tapi jikalau tanpa adanya izin dari Sekda Maluku dan Kadis Martha tetap saja memaksakan untuk berangkat keluar daerah, maka itu berarti Kadis Martha sudah dengan sengaja menghindar dari persoalan yang ada. “Sebenarnya siapa yang salah, Pak Hamin Bin Thahir ataukah yang mewakili ibu Martha pada rapat ini,”ujarnya.



























