Tak Ada Kepala Daerah Terlibat Korupsi BM

Said Assagaff

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyebutkan tidak ada kepala daerah di Maluku yang terlibat kasus reverse repo obligasi Rp 238 miliar di Bank Maluku (BM).

Pernyataan Gubernur ini menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah benar walikota Ambon terlibat di dalam pusaran kasus yang saat ini tengah ditangani Kejati Maluku itu.

“Kepala daerah tidak ada yang terlibat. Yang mengelola itu di Bank Maluku dong. Tanya ahli keuangan kalau ada kasus begini yang bertanggungjawab siapa,”ucapnya kepada awak media di kantor Disperindag Maluku, kemarin.

Yang pasti, kata dia, pihak Bank Maluku bertanggungjawab. “Pihak Bank Maluku bertanggungjawab. Kalau orang keuangan itu pasti, kan operasional tidak ada orang yang bisa campur,” terang Assagaf.

Menyoal orang Bank Maluku itu apakah Dirk Soplanit yang bertanggungjawab? Gubernur mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu, nanti Kejaksaan yang akan menilai itu,”sambungnya.

Menyinggung soal informasi terkait dirinya bakal diperiksa Kejati Maluku? Ditanya demikian, Assagaff mengatakan, jika Kejati Maluku telah memberikan jawaban kalau dirinya tidak perlu diperiksa.

“Saya sudah berulang kali bicara di media saya siap (dipanggil untuk diperiksa), tapi dijawab Kejaksaan tidak perlu saya diperiksa, dari dulu saya minta, Desember sudah harus tuntas. Kan saya punya uang. Saya disini, tidak akan ke mana-mana, sudah dari dulu saya bilang cepat dan saya siap (dipanggil) supaya clear. Saya punya uang, yang rugi saya, ini ratusan miliar, harus ada tersangka yang tepat,”tuturnya.

Masih kata Gubernur, jika dirinya dipanggil maka apa yang diketahuinya akan disampaikan kepada Kejati Maluku. “Kalau saya diperiksa, yang saya tahu saya jawab. Negara dan daerah dirugikan, uang saya habis. Uang kita ratusan miliar habis, masa tidak ada yang bertanggungjawab, harus ada yang menjadi tersangka, harus ada orang yang pas,”tandasnya. (RUZ)

Komentar

Loading...